Pemkab Batang Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Pemkab Batang berhasil menyita ribuan batang rokok tanpa cukai atau barang kena cukai hasil tembakau dalam operasi yang dilakukan selama tiga hari terakhir.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Jawa Tengah berhasil menyita ribuan batang rokok tanpa cukai . Rokok tanpa cukai atau ilegal disita dalam operasi yang dilakukan selama tiga hari terakhir.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Muhammad Masqon menjelaskan ribuan rokok ilegal tersebut disita dari sejumlah pedagang di empat titik yakni Gringsing, Kecepak, Kasepuhan. dan Karangasem Utara.
“Pada operasi penindakan rokok ilegal kami menurunkan 5 personel Satpol PP dan 3 personel dari Bea Cukai ke titik sasaran yang sudah ditentukan," ujar Muhammad dikutip TrenAsia.com dari Antara, Selasa 25 Juli 2023.
- Reruntuhan Kapal Perang Inggris Era Perang Dunia II Ditemukan di Laut Celtic
- Naik Drastis, Ekspor Album K-Pop Capai Rp2 Triliun
- Gandeng Jepang, RS Dharmais Kembangkan Penyembuhan Kanker Paling Efektif
Muhammad mengatakan bahwa sekitar 3.800 batang rokok tanpa cukai berhasil disita dari wilayah Kecamatan Gringsing.
Pihaknya kemudian, menyasar ke Kecamatan Batang lantaran beredar sebuah pada sosial media tentang rokok yang dijual dengan harga miring
"Kami telah mendalami dengan mengintai selama satu bulan untuk menggali informasi dan ternyata orang pemilik akun media sosial sedang berangkat melaut sehingga akhirnya hanya bertemu keluarganya saja," katanya.
Berdasarkan dari hasil pengembangan dan penyelidiakn, pihaknya mendapatkan informasi ada beberapa toko di Kecamatan Batang yang menjual rokok ilegal yakni di Kesepuhan dan Kecepak.
- Ekspansi Industri Terus Dilakukan, Laba Chevron Alami Peningkatan
- Pertamax Green 95 Resmi Dijual Hari Ini
- Potensi Ekspor Alutsista RI Dinilai Kian Moncer
"Dari tiga lokasi itu, kami menyita 11.760 batang rokok ilegal. Jadi totalnya ada 15.560 batang rokok yang kami sita di sejumlah titik itu," jelasnya.
Muhammad mengaku kesulitan untuk mengetahui rokok ilegal atau bukan. Hal ini karena bentuk kotak dan nama rokok yang dijual mereka melalui media sosial disamakan merk rokok ternama.
Disamping itu, para pegadang sejatinya juga telah mengetahui bahwa rokok murah itu ilegal. Namun pihaknya memaksakan lantaran ingin mendapatkan pendapatan lebih.
"Sebenarnya para pedagang tahu kalau rokok yang dijual ilegal. Namun, mereka beralasan membeli rokok dengan harga murah untuk penambahan pendapatan," katanya.
Dampak Rokok Ilegal
Rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat tanpa adanya izin cukai. Di mana, cukai merupakan salah satu pemasukkan pendapatan negara yang dananya akan dikembalikan ke masyarakat.
Humas Bea dan Cukai Kantor Madiun Tri Haryono mengatakan dampak rokok ilegal akan membuat pendapatan negara menurun. Disisi lain, hal ini dapat menganggu ekosistem industri rokok dari hulu ke hilir.
“Ini merupakan sebuah ekosistem atau mata rantai. Dari hulu sampai hilir industri rokok yang menggerakan perekonomian. Jika rokok ilegal terus ada, dipastikan akan mengganggu ekosistem ini,” ucap Tri Haryono dalam keterangan resmi Kominfo.