Pemkab Tangerang Tutup Sementara Semua Objek Wisata
Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara 17 tempat wisata untuk mencegah adanya kerumunan saat Libur Hari Raya Idulfitri 2021. Tindakan ini untuk menindak lanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2021 di Provinsi Banten. Sehubungan hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup […]
Foto
Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara 17 tempat wisata untuk mencegah adanya kerumunan saat Libur Hari Raya Idulfitri 2021. Tindakan ini untuk menindak lanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Sehubungan hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup sementara destinasi wisata di wilayah Kabupaten Tangerang mulai tanggal 16 Mei 2021 pukul 00.00 sampai dengan 30 Mei 2021” Demikian isi surat edaran Bupati Tangerang Nomor: 443.2/1919-Bag.Um/2021.
Sejumlah wisatawan yang akan menuju ke wisata Tanjung Pasir harus kecewa dan terpaksa putar balik karena akses menuju tempat tersebut telah ditutup aparat kepolisian dan sejumlah petugas terkait. Hanya penduduk lokal Tanjung Pasir yang masih diizinkan masuk ke lokasi tersebut. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia