Pedagang pasar tradisional di Temanggung.
Nasional

Pemkab Temanggung Wajibkan ASN Belanja di Pasar Tradisional

  • Pemkab Temanggung membuat kebajikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya diwajibkan berbelanja di pasar tradisional.

Nasional

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – Di tengah gempuran teknologi yang sangat masif hingga mengakibatkan pergeseran pola hidup manusia salah satunya adalah model berbelanja kebutuhan pokok. Secara langsung itu menimbulkan pergeseran pemasaran dagangan dari konvesional beralih menggunakan media digital. Alhasil pasar tradisional jadi sepi dan tak jarang para penjual harus gulung tikar, lantaran tak menguasai teknologi.    

Melihat fenomena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung membuat kebajikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya diwajibkan berbelanja di pasar tradisional. Hal itu bukan semata-mata menghidupkan kembali pasar-pasar konvensional, melainkan juga berguna terhadap perputaran ekonomi di wilayah tersebut. 

“Untuk ASN berbelanja di pasar ini sudah menjadi kebijakan dari Pemkab Temanggung, dan sudah dilakukan edaran kepada seluruh ASN wajib belanja di pasar tradisional, termasuk sudah kita sampaikan di seluruh OPD untuk ikut berpartisipasi meramaikan pasar tradisional. Kkarena sebagian besar konsumen pasar adalah ASN dan petani,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung, Entargo Yutri Wardono dalam keterangan resmi Pemprov Jateng dikutip TrenAsia.com, Jumat 04 Agustus 2023. 

Entargo menjelaskan bahwa ASN Pemkab Temanggung tidak harus belanja dengan nilai rupiah yang banyak, tetapi setiap hari diharapankan bisa berbelanja di pasar tradisional. Menurutnya, erakan belanja oleh ASN ini dilakukan secara berkelanjutan.

“Kebijakan ini membuat, tentunya roda perekonomian berjalan dengan baik. Pasar yang tadinya sepi menjadi lebih ramai. Karena kalau semua ASN itu belanjanya di pasar tradisional, jumlahnya ada puluhan ribu di Temanggung. Yang pasti ke depan ekonomi masyarakat bisa bangkit,” tegasnya.

Tanggapan Pedagang Pasar

Widiyati salah satu pedagang Pasar Kliwon di Temanggung mengapresiasi kebijakan Pemkab Temanggung yang mewajibkan para ASN-nya berbelanja di pasar tradisional. Menurutnya, kebijakan tersebut pro kepada rakyat kecil. Perempuan 51 tahun itu berharap, kebijakan tersebut terus dipertahankan hingga kemudian hari.

Selaras denganya, Sulastri pedagang makanan ringan, Sulastri mengatakan, gerakan belanja oleh ASN sangat membantu masyarakat kecil. Menurut perempuan 43 tahun itu gerakan tersebut sangat berguna bagi kehidupan ekonomi.

“Untuk memajukan pasar rakyat memang harus ada keterlibatan atau peran pemerintah, karena pemerintah ini yang punya kebijakan. Kalau kebijakannya pro dengan masyarakat, pasti itu bisa menolong kami. Jadi kebijakan ini menurut saya bagus sekali,” pungkasnya.