Pemkot Bandung Pastikan Area Kebun Binatang Tetap Jadi Lahan Konservasi
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga turut memastikan aset lahan kebun binatang di Jalan Tamansari akan tetap menjadi kawasan konservasi.
Nasional & Dunia
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung. Hal ini karena Kebun Binatang Bandung masih memiliki tunggakan sebesar Rp17,1 miliar kepada Pemkot Bandung atas penyewaan lahan.
Jika hingga batas waktu yang ditentukan Yayasan TMT tidak segera membayar utang, maka Pemkot Bandung terpaksa akan mengamankan aset lahan kebun binatang. Perlu diketahui, Kebun Binatang Bandung dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung berdasarkan beberapa surat perjanjian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga turut memastikan aset lahan kebun binatang di Jalan Tamansari akan tetap menjadi kawasan konservasi. Hal tersebut diungkapkan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna usai memimpin rapat pengamanan aset Kebun Binatang Bandung di Balai Kota, Senin 24 Juli 2023.
- Penuhi Target RPJMN, Pemerintah Genjot Indeks Pembangunan Keluarga
- BI Ketok Kebijakan Insentif Makroprudensial ke Sektor Perbankan
- Oppenheimer Sulut Kemarahan Umat Hindu India, Ini Sebabnya
"Tidak ada alih fungsi. Kita tetap pastikan lahan kebun binatang menjadi kawasan konservasi," tegas Ema Sumarna seperti yang dikutip Trenasia.com dari laman resmi Pemkot Bandung pada Rabu, 26 Juli 2023.
Ema juga memastikan Kebun Binatang Bandung tetap beroperasi meski akan memasuki proses penyegelan setelah dilayangkannya surat peringatan terakhir.
"Saya garis bawahi, tentunya yang dimaksud pengamanan itu aset tanah bukan masalah operasional kebun binatang. Karena Kebun Binatang Bandung akan tetap beroperasi," kata Ema.
Ia mengungkapkan, jika nantinya dilakukan proses penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung, pihaknya sudah menggandeng Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung.
"Jadi kalau saya lihat masih operasional, tapi kalau nanti bukan yayasan yang mengambil alih. Nanti operasionalnya tidak dalam posisi untuk berbayar. Untuk sementara jadi gratis karena sudah tidak ada lagi yang operasionalkan," katanya.
Berdasarkan data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), total jumlah hewan yang ada di Kebun Binatang Bandung mencapai 664 satwa yang terbagi ke dalam 123 jenis.
"Ternyata satwa yang ada di kebun binatang pun beragam kepemilikan ada yang milik negara, ada yang milik Taman Safari, dan mungkin ada miliknya yayasan. Jadi perlu ditekankan kita mengamankan aset lahan, bukan kebun binatangnya Oleh karenanya kita gandeng PKBSI untuk menjaga kelangsungan hidup satwa yang ada di sana," jelas Ema.
- Geliat Pelaku UMKM Kian Meningkat, BRI Bidik Porsi Loan at Risk Kembali Single Digit
- OJK Tetapkan Saham Mandiri Herindo (MAHA) Sebagai Efek Syariah
- Perbedaan UMR Tertinggi di Indonesia, Kabupaten Karawang Masih Memimpin
"Pemda tidak pernah klaim memiliki atau mempunyai kebun binatang. Yang di dimiliki dan diyakini Pemda itu adalah tanahnya, ini harus dipahami betul. Jadi yang kita amankan itu adalah tanah. Kalau Kebun Binatang Bandung itu milik yayasan kebun binatang," imbuhnya.