Pemkot Bandung Perpanjang PSBB Sampai 12 Juni
Pemerintah Kota Bandung memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dengan menekankan batas kerumunan yang diperbolehkan di sejumlah tempat hingga 12 Juni 2020. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan nantinya sejumlah sektor yang dampak penyebaran virusnya rendah, akan diperbolehkan beroperasi dengan memperhatikan batas kerumunan sebanyak 30 persen dari kapasitas. “Misalnya untuk kantor, […]
Nasional & Dunia
Pemerintah Kota Bandung memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dengan menekankan batas kerumunan yang diperbolehkan di sejumlah tempat hingga 12 Juni 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan nantinya sejumlah sektor yang dampak penyebaran virusnya rendah, akan diperbolehkan beroperasi dengan memperhatikan batas kerumunan sebanyak 30 persen dari kapasitas.
“Misalnya untuk kantor, kantor yang negeri atau swasta itu kita coba. Kita bertahap di angka 30 persen. Terus yang lainnya juga, tempat ibadah juga kita dibatasi 30 persen. Tapi tentu semuanya dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Oded di Balai Kota Bandung Jumat 29 Mei 2020.
Namun, ia memastikan pusat perbelanjaan masih belum boleh beroperasi karena dinilai potensi menjadi tempat penyebaran virus atau kerumunannya cukup tinggi. Sedangkan yang boleh beroperasi hanya sejumlah tempat bisnis yang potensi kerumunannya rendah. “Untuk mal atau pusat perbelanjaan masih belum (boleh), masih bertahap,” kata dia.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sementara itu pertokoan mandiri yang berada di luar pusat perbelanjaan juga diperbolehkan untuk beroperasi. Sedangkan tempat wisata menurutnya masih belum diperbolehkan. “Restoran bisa (beroperasi), 30 persen dari kapasitas,” kata dia.
Nantinya, kata dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung bakal terus mengevaluasi jalannya PSBB proporsional tersebut. Sehingga, menurutnya tidak menutup kemungkinan sejumlah sektor lainnya bakal diperbolehkan untuk buka. “Apabila hasilnya membaik, ya tidak mustahil kita memilih tahap yang lainnya,” katanya dilaporkan Antara.