Pemprov Bali Hibahkan Sejumlah Properti dan Tanah ke Pemkab Badung
- Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali memberikan bantuan hibah tanah dan properti kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
Nasional & Dunia
JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) Bali memberikan bantuan hibah tanah dan properti kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Adapun hibah dilakukan di empat wilayah kecamatan. Hibah ini ditujukan untuk desa adat, desa dan pengempon pura.
Atas hibah tersebut, pemkab Badung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemprov Bali "Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung dan seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas bantuan hibah ini," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dikutip TrenAsia.com dari Antara.
Aset Provinsi Bali tersebut diserahkan kepada komponen masyarakat di empat kecamatan di Badung. Diantaranya yaitu di kawasan Sulangai, Kecamatan Petang, Pura Dalem Solo di Kecamatan Abiansemal, Mengening di Kecamatan Mengwi dan Tanjung Benoa di wilayah Kecamatan Kuta Selatan.
- Perkuat Infrastruktur, Laba Bersih Telkom Merosot 4,16 Persen
- Proyeksi Saham Perusahaan Jasa TIC dengan Fokus ESG di Bursa Efek Indonesia
- 5 Rekomendasi Film yang Dibintangi Julie Estelle
Bantuan hibah pertama adalah berupa kantor desa dan balai serba guna yang diserahkan di Balai Budaya Kantor Desa Sulangai, Kecamatan Petang.
Selanjutnya, hibah kedua adalah Bale Pesandekan dan tempat parkir yang ditujukan kepada Pengempon Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal.
Adapun bantuan hibah ketiga yang diserahkan adalah tanah kuburan Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi.
Bantuan keempat dan terakhir adalah hibah tanah untuk kepentingan sosial kemasyarakatan dan pembangunan shelter penanganan gempa bumi yang berpotensi tsunami di kawasan Desa Adat Tanjung Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan.
Dalam kegiatan penyerahan, hibah diserahkan langsung oleh Gubernur Wayan Koster dan diterima oleh perwakilan penerima hibah di masing-masing desa adat, desa, dan masyarakat pengempon.
Wakil bupati Ketut Suiasa mengatakan aset-aset tanah yang dimiliki itu nantinya dari sisi kekuatan hukum sudah resmi milik desa adat, desa, dan masyarakat pengempon.
Pihak Pemprov menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa jika aset Pemprov dibutuhkan masyarakat umum, tentu akan diserahkan.
"Dalam hal ini aset-aset Pemerintah Provinsi Bali memang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat umum. Sehingga pasti akan diserahkan kepada masyarakat," jelas Gubernur Bali Wayan Koster.
Hal ini juga menunjukkan bahwa Pemprov Bali telah memperhatikan dan mengedepankan aspek-aspek sosial, budaya, dan adat masyarakat Kabupaten Badung.