<p>Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo</p>
Nasional

Pemprov DKI Jakarta Kurangi Operasional KRL Hingga 28 Persen

  • JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya untuk mengurangi moblitias yang tinggi di daerahnya. Pembatasan transportasi umum yang tadinya hanya menyasar moda trasportasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kini meliputi kereta commuter (KRL). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan demi menekan pertambahan kasus Covid-19, KRL yang beroperasi akan dibatasi jumlahnya. […]

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya untuk mengurangi moblitias yang tinggi di daerahnya. Pembatasan transportasi umum yang tadinya hanya menyasar moda trasportasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kini meliputi kereta commuter (KRL).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan demi menekan pertambahan kasus Covid-19, KRL yang beroperasi akan dibatasi jumlahnya. Semula sebanyak 991 KRL yang beroperasi per hari, kini hanya 276 KRL atau berkurang sebesar 28%.

“Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta yaitu akan beroperasi mulai jam 06.00 sampai 20.00 WIB,” ujar Syarif, Sabtu, 21 Maret 2020.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan pembatasan transportasi umum tersebut akan berlaku mulai Senin, 23 Maret 2020 hingga dua minggu ke depan. Pembatasan juga dilakukan terhadap jumlah penumpang.

Menurut Syafrin langkah itu dikerahkan agar tetap mempertahankan headway (jarak antarmoda) layanan untuk menjaga jarak aman antar penumpang (social distancing measure).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan upaya serupa dengan membatasi pengoperasian Transjakarta. Transjakarta hanya akan beroperasi pada koridor Bus Rapid Transit (BRT).

Sementara untuk layanan non BRT yaitu Minitrans, Mikrotrans, Royaltrans, dan Perbatasan akan dihentikan sementara.

“Pemprov DKI Jakarta juga akan meniadakan Kebijakan Ganjil Genap untuk sementara. Berbagai langkah ini diambil agar semakin kecil potensi penyebaran Covid-19 di sektor perhubungan,” tambah Syafrin.