<p>Ridwan Kamil/Humas Pemprov Jabar</p>
Nasional

Pemprov Jabar Usul Libur Cuti Bersama Akhir 2020 Dikurangi

  • Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengusulkan pemangkasan libur panjang cuti bersama akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020.

Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengusulkan pemangkasan libur panjang cuti bersama akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020.

Usulan ini sebagai langkah preventif ledakan kasus pascalibur bersama akhir tahun. Sebab, akhir tahun berpotensi besar jadi jadwal ‘mudik Lebaran’ yang tertunda.  

Kang Emil , sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. 

“Kalau saya cenderung mengusulkan dikurangi,” kata Kang Emil menukil dari laman Pemprov Jabar, Minggu, 29 November 2020.

Menurut Kang Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19. 

“Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya,” ujar Kang Emil. 

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021. 

Rinciannya: Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru. 

Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.  

Terkait hal ini, pemerintah pusat belum mengumumkan revisi liburan akhir tahun. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.

Kabar terakhir, pemerintah akan melanjutkan rapat koordinasi pada Senin, 29 November 2020. (SKO)