Pemprov Jabar Usul Libur Cuti Bersama Akhir 2020 Dikurangi
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengusulkan pemangkasan libur panjang cuti bersama akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020.
Nasional
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengusulkan pemangkasan libur panjang cuti bersama akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020.
Usulan ini sebagai langkah preventif ledakan kasus pascalibur bersama akhir tahun. Sebab, akhir tahun berpotensi besar jadi jadwal ‘mudik Lebaran’ yang tertunda.
Kang Emil , sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Kalau saya cenderung mengusulkan dikurangi,” kata Kang Emil menukil dari laman Pemprov Jabar, Minggu, 29 November 2020.
Menurut Kang Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Begitu juga jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan COVID-19.
“Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya,” ujar Kang Emil.
- Ebay Lepas Unit Bisnisnya di Korea Selatan, Mahar US$3,6 Miliar!
- Tiga Mal Jakarta Berintegrasi Menjadi Mall 4.0
- 13,7 juta UMKM Sudah Bergabung ke Ekosistem Digital
Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.
Rinciannya: Kamis, 24 Desember 2020 adalah Cuti Bersama Hari Natal; Jumat, 25 Desember 2020 Hari Natal, 26-27 Desember 2020 libur akhir pekan; Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2020; dan 1 Januari 2021 libur tahun baru.
Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.
- Cara Menghilangkan Kecemasan Saat Rapat Online
- Tips Bekerja dari Rumah atau WFH Ketika Kasus COVID-19 Kembali Naik
- Tandatangani Kontrak, David Guetta Resmi Bergabung dengan Warner Music
Terkait hal ini, pemerintah pusat belum mengumumkan revisi liburan akhir tahun. Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan Presiden Joko Widodo meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.
Kabar terakhir, pemerintah akan melanjutkan rapat koordinasi pada Senin, 29 November 2020. (SKO)