<p>Produk rokok HM Sampoerna. / TrenAsia-Sukirno</p>
Nasional & Dunia

Pemprov Jatim Pastikan Tidak Tarik Produk Rokok HM Sampoerna

  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan tidak akan melakukan penarikan produk rokok milik PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) meskipun sejumlah karyawan dinyatakan positif COVID-19.

Nasional & Dunia
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) memastikan tidak akan melakukan penarikan produk rokok milik PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) meskipun sejumlah karyawan dinyatakan positif COVID-19.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono memastikan bahwa tidak akan ada penarikan produk rokok HM Sampoerna dari pasaran.

“Tidak ada penarikan produk Sampoerna,” kata Heru saat dihubungi TrenAsia.co melalui pesan teks dari Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.

Hal ini menegaskan bahwa kabar yang beredar tentang penarikan produk rokok milik emiten PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) tidak benar.

Sementara itu, secara ilmiah dari ilmu virologi disebutkan bahwa penarikan produk rokok memang tidak diperlukan. Ketua Tim Riset Korona & Formulasi Vaksin Professor Nidom Foundation/PNF Surabaya sekaligus Guru Besar Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof. dr. Chairul Anwar Nidom mengatakan bahwa rokok dari pabrik yang berada di wilayah Rungkut Surabaya tersebut tidak menularkan Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19).

Nidom menuturkan terdapat salah kaprah dan misinformasi di masyarakat mengenai penularan virus corona, “Masyarakat harus diberikan penjelasan sebaik-baiknya bahwa virus yang menempel di benda mati atau benda kering hanya bertahan hidup paling lama selama tiga jam saja.”

COVID-19 tidak akan bertahan hidup di sebuah benda atau produk yang tidak ada bahan biologinya. Sekalipun ada bahan biologi seperti ludah atau kotoran, virus hanya mampu bertahan 8-12 jam.

Sama halnya dengan produk rokok, Nidom menilai rokok yang diproduksi biasanya sudah disimpan di gudang terlebih dahulu sebelum didistribusikan. Artinya ada rentang waktu yang cukup lama dari tahap produksi dan distribusi.

“Rokok itu bahan kering sehingga virus tidak akan tumbuh dan bereplikasi di situ, karena pasti sudah mati,” katanya.

Apalagi, kata Nidom, produk rokok dari pabrik yang terpapar telah dikarantina sebelum didistribusikan artinya peluang untuk virus tetap hidup tidak ada sama sekali.

“Rokok bisa jadi media penularan kalau orang melakukan pinjam-meminjam rokok, misalnya satu batang rokok diisap banyak orang. Nah, itu baru bisa menularkan virus,” katanya.

Artinya, produk baru yang berada dalam kemasan sudah dipastikan tidak terpapar virus karena sudah diisolasi di gudang sebelumnya.

Manajemen menegaskan produk tidak terpapar COVID-19 setelah ada rumor penarikan rokok HM Sampoerna lantaran adanya karyawan yang dinyatakan positif virus corona.

Direktur HM Sampoerna Elvira Lianita menegaskan perseroan memiliki komitmen untuk selalu memastikan kualitas tertinggi dan integritas merek atas produk pada konsumen dewasa. Sehingga, perseroan telah mengambil langkah-langkah penting dalam memastikan produk HMSP tidak terpapar COVID-19.

“Di awal tahun dan selama masa pandemi COVID-19, kami telah meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitas pabrik, gudang, serta rantai pasokan kami,” kata dia dalam keterangan resmi di laman sampoerna.com di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2020.

Dia menuturkan, perseroan berpedoman pada anjuran dan peraturan Pemerintah. Manajemen HM Sampoerna mengaku telah menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi tambahan sejak Maret 2020. (SKO)