Ekonomi Mulai Pulih, Indeks Keyakinan Konsumen Melejit
- Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per Juni 2021 meningkat sebesar 107,4, dibandingkan 104,4 pada bulan Mei 2021, dan 101,5 pada April 2021.
Nasional
JAKARTA - Keyakinan konsumen terhadap upaya pemerintah dalam mengendalikan pandemi dinilai semakin meningkat. Itu artinya, optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini kembali menguat. Hal ini tentunya berimbas kepada tumbuhnya perekonomian nasional, lewat daya beli masyarakat yang semakin meningkat di tengah pandemi.
Pasalnya, menurut data yang dihimpun dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia, Jumat, 6 Agustus 2021, berkat upaya pemerintah yang mampu melakukan upaya pemulihan di tengah pandemi lewat program vaksinasi massal dan PPKM untuk mengoptimalkan efektivitas vaksinasi, kini Indonesia telah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07% pada kuartal II-2021 ini.
Tercatat, lewat survei Konsumen (SK) Bank Indonesia pada awal Juni 2021 mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi masih terus menguat. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) per Juni 2021 meningkat sebesar 107,4, dibandingkan 104,4 pada bulan Mei 2021, dan 101,5 pada April 2021.
IKK untuk pertama kalinya sejak pandemi dimulai mampu kembali ke atas 100 pada bulan April 2021. Padahal sebelum April, indeks tersebut masih berada pada area pesimistis (<100).
- Penjualan Stagnan, Stok Apartemen di Jakarta Menurun Jadi 38.278 Unit
- Paruh Pertama 2021, Produksi Batu Bara Adaro Energy Turun Tipis Jadi 26,49 Juta Ton
- Alhamdulillah, Gojek Kembali Berikan Bantuan ke Mitra Aktif Rp25 Miliar
Hal ini mengindikasikan penguatan optimisme konsumen tersebut didorong oleh persepsi konsumen yang membaik terhadap kondisi ekonomi saat ini. Menurut data dari Badan Kebijakan Fiskal, keyakinan konsumen terpantau membaik pada seluruh kategori tingkat pengeluaran dan kelompok pendidikan, serta pada mayoritas kelompok usia responden.
Secara spasial, keyakinan konsumen membaik pada 8 kota yang disurvei, tertinggi di Banten, diikuti oleh Denpasar dan Mataram. Secara kuartalan, keyakinan konsumen pada kuartal II-2021 terpantau menguat dan berada pada level optimistis pada level 104,4, lebih tinggi dari 88,0 pada kuartal I-2021, maupun 82,1 pada kuartal II-2020.
Tingkat keyakinan masyarakat yang terus pulih, serta momentum Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri menjadi faktor utama pemulihan aktivitas konsumsi rumah tangga. Ke depannya, prioritas pemerintah adalah menjaga laju pertumbuhan ekonomi agar tidak kembali minus dan kembali ke jurang resesi.
Salah satu langkah yang ditempuh saat ini adalah melakukan pemulihan ekonomi nasional yang sangat berkaitan erat dengan progres penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19. dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak tanggal 3 Juli 2021 dan baru saja diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Implementasi PPKM bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat agar penyebaran penularan kasus COVID-19 dapat dicegah dan jumlah kasus aktif COVID-19 dapat segera diturunkan kembali. Hal ini memang di satu sisi berimplikasi tertahannya konsumsi masyarakat yang sensitif terhadap mobilitas.
Namun, ini adalah langkah yang dibutuhkan untuk mengendalikan pandemi agar pemulihan ekonomi dapat segera kembali berjalan. Pemerintah melalui instrumen APBN terus melindungi masyarakat yang terdampak oleh eskalasi kasus pandemi dengan melakukan alokasi belanja non-prioritas dan meningkatkan alokasi anggaran kesehatan yang difokuskan pada penguatan sistem kesehatan untuk penanganan pandemi dan vaksinasi.
Selain itu, belanja perlindungan sosial juga diperluas dan diperpanjang untuk menjangkau masyarakat yang paling rentan terdampak guna tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
“Ke depan, pemerintah akan tetap fokus pada langkah-langkah antisipatif dan responsif dalam menekan penyebaran pandemi COVID-19, terutama dengan mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi dan memperkuat 3T (testing, tracing, treatment). Sinergi kebijakan baik fiskal, sektor keuangan dan moneter juga terus diperkuat untuk mewaspadai dampak negatif yang mungkin terjadi dari eskalasi kasus COVID-19 yang disebabkan oleh munculnya varian baru di berbagai belahan dunia,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.