Penjualan salah satu merk motor listrik di sebuah showroom kawasan Ciater Tangerang Selatn,Rabu 25 Januari 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Pendaftaran Modifikasi Motor Listrik Sudah Dibuka! Ini Tahapannya

  • Setelah pemerintah memberikan insentif untuk pembelian motor listrik baru dan konversi masing-masing Rp7 juta per unit. Mulai 4 April 2023 masyarakat sudah bisa mendaftar untuk mendapatkan insentif jika ingin melakukan konversi motor BBM ke motor Listrik.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Setelah memberikan insentif untuk pembelian motor listrik baru dan konversi masing-masing Rp7 juta per unit, pemerintah membuka pendaftaran konversi motor BBM ke motor Listrik mulai 4 April 2023.

Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengatakan, Kementerian ESDM telah menyiapkan platform untuk melayani pendaftaran insentif untuk modifikasi motor listrik melalui ebtke.esdm.go.id/konversi.

"Platform digital ini per hari ini sudah bisa di-launching, sudah dapat di go live," katanya dalam ‘Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Motor Listrik’ pada Selasa, 4 April 2023.

Gigih menjelaskan tahapan pertama, pemohon dapat pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftarkan diri. Lalu bengkel konversi mengecek teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan mulai dari Kesesuaian KTP, STNK, BPKB, Nomor Mesin, dan Nomor Rangka.

Ketiga, melakukan persetujuan antara pihak pemilik sepeda motor dengan pihak bengkel mengenai biaya konversi. Keempat, pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor.

Langkah selanjutnya bengkel mulai mengerjakan konversi sepeda motor milik pemohon. Keenam, bengkel mengajukan permohonan SUT dan SRUT secara online ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketujuh, Kemenhub mengunggah SUT dan SRUT yang telah diterbitkan. Kedelapan, Lembaga Verifikasi Independen (LVI) melakukan verifikasi. Terakhir, serah terima sepeda motor kepada pemilik yang telah dikonversi.

Diberitakan Sebelumnya, pemerintah menggelontorkan bantuan dalam program konversi motor listrik ditujukan untuk mendorong minat masyarakat melakukan konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik. Bantuan pemerintah diberikan sebesar Rp7 juta yang disalurkan melalui bengkel konversi kepada masyarakat yang telah melakukan konversi sepeda motornya untuk mengurangi total biaya konversi.