Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Simak Syarat Hingga Cara Mendaftarnya
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Nasional
JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dalam surat resmi dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang merinci jadwal seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024, pendaftaran akan dibuka mulai Selasa, 1 Oktober 2024. Proses pendaftaran akan dilaksanakan secara online melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, dalam pengadaan PPPK tahun 2024, pemerintah akan menyediakan formasi PPPK bagi pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
- SAG dan LIVAN Auto Kerja Sama Bangun Litbang Center Mobil Listrik Pertama di Indonesia
- Soal Reforma Agraria, Dosen UPN Dorong Skema Bottom-Up
- Semakin ‘Hijau’, Masjid Istiqlal Kini Punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik lewat Kolaborasi Adira, IGF, dan HVT
“Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah,” ujarnya, dikutip dari menpan.go.id.
Per 22 Agustus 2024, jumlah formasi CASN yang telah ditetapkan adalah sebanyak 1.280.547. Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK, yaitu sebanyak 1.031.554. Sementara, formasi CPNS berjumlah 248.993, yang terdiri dari 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 untuk instansi daerah.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pengadaan PPPK tahun 2024 ditujukan bagi pelamar prioritas, termasuk eks THK-II sesuai database THK-II di BKN, non-ASN yang terdaftar di database BKN, serta non-ASN yang saat ini bekerja di instansi pemerintah.
Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT), dan kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik. Ia menegaskan, dalam pengadaan PPPK, tidak ada konsep seleksi yang diabaikan atau pengangkatan secara otomatis.
Mengenai hal tersebut, bagaimana cara mendaftar PPPK? Dan bagaimana syarat dan jadwal seleksinya? Yuk, simak artikel berikut!
Syarat Daftar PPPK Guru 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
9. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK 2024
Apabila Anda Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat dapat mendaftar pada Seleksi PPPK 2024. Berikut syarat dokumen untuk mendaftar PPPK:
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pasfoto
6. Swafoto/selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara Membuat Akun PPPK 2024
Calon pelamar PPPK harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu untuk melanjutkan pendaftaran. Berikut Langkah membuat akun SSCASN:
1. Klik ‘Buat Akun’ pada portal SSCASN BKN di link https://sscasn.bkn.go.id/
2. Lengkapi data diri sesuai KTP untuk mencocokkannya dengan database di Dukcapil
3. Masukkan kode ‘Captcha’ yang ditampilkan kemudian klik ‘Lanjutkan’ untuk proses selanjutnya
4. Lengkapi data seperti data diri di KTP, ijazah, dan pengisian scan KTP serta swafoto
5. Isi password untuk akun SSCASN
6. Pastikan ulang semua data yang diisi sudah benar. Data yang telah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi
7. Klik ‘Selanjutnya’ untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data yang tadi tidak dapat diperbaiki, Anda bisa klik ‘kembali’ untuk mengubahnya
8. Jika sudah selesai, pilih ‘Lanjutkan’ login pendaftaran dan cetak Kartu Informasi Akun
Cara Mendaftar PPPK 2024
Tahap pendaftaran PPPK 2024 terdiri dari tahap pembuatan akun, memilih formasi dan instansi, dan mengunggah dokumen persyaratan di website sscasn.bkn.go.id. Berikut caranya:
1. Buka portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
2. Isi biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin
3. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi, pilih jenis seleksi PPPK
4. Pilih instansi dan jenis formasi. Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya.
5. Klik ‘Pilih’ untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik ‘Ulang’ untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih. Pilih Lokasi Formasi.
6. Selanjutnya, pilih Lokasi Tes.
7. Isi riwayat pekerjaan.
8. Unggah dokumen sesuai ketentuan format yang sudah ditentukan oleh masing-masing instansi.
9. Masuk ke bagian Resume, baca dan pastikan data-data yang diisi sudah benar. Jika belum yakin atau ingin memperbaiki data-data sebelumnya, klik ‘Sebelumnya.’
10. Jika data sudah benar, pilih ‘Simpan Data’
11. Klik ‘Cetak Kartu Pendaftaran PPPK’ untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.
Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN
1. Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
2. Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
3. Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
5. Masa sanggah: 2-4 November 2024
6. Jawab sanggah: 2-6 November 2024
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
8. Penarikan data final: 12-14 November 2024
9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
12. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
13. Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
14. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
15. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
16. Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
17. Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Januari 2025
18. Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.
Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah)
1. Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
2. Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
3. Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 4-18 Februari 2025
5. Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
6. Jawab sanggah 20-27 Februari 2025
7. Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
8. Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
9. Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi 8-23 Maret 2025
10. Penjadwalan seleksi kompetensi 24 Maret-8 April 2025
11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 22 April-21 Mei 2025
14. Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
15. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
16. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
17. Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
18. Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Harga Sembako di DKI Jakarta: Cabe Merah Besar (TW) Naik, Beras IR. II (IR 64) Ramos Turun
- Harga Emas Hari Ini Jeblok Rp12.000 per Gram
- Pembukaan LQ45 Hari Ini Dipimpin MBMA dan GOTO
19. Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Itu dia tata cara lengkap daftar PPPK 2024. Semoga membantu!