<p>Pergerakan saham dari monitor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Pendapatan 634 Perusahaan Publik 2019 Naik 4% Jadi Rp4.425 Triliun

  • Dibandingkan dengan tahun 2018, nilai pendapatan emiten mengalami kenaikan sebesar Rp151 triliun atau 4%, sedangkan untuk laba bersih mengalami penurunan sebesar Rp8 triliun atau 2%.

Industri
Issa Almawadi

Issa Almawadi

Author

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerima penyampaian laporan tahunan 2019 dari 634 perusahaan publik atau emiten baik saham dan obligasi. Jumlah itu setara dengan 90,31% total seluruh emiten yang tercatat di BEI.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna mengatakan data tersebut terkumpul hingga 2 Juni 2020. Dari data tersebut, total pendapatan emiten secara keseluruhan mencapai Rp4.425 triliun.

“Sektor keuangan meraih pendapatan terbesar di tahun 2019, yaitu sebesar Rp825 triliun dari 115 perusahaan,” ungkap Nyoman kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.

Sementara itu, untuk total laba bersih emiten pada 2019 mencapai Rp403 triliun. Lagi-lagi, sektor keuangan menjadi pencatat laba bersih terbesar di tahun 2019, yaitu sebesar Rp165 triliun dari 115 perusahaan.

Nyoman menambahkan, dibandingkan dengan tahun 2018, nilai pendapatan emiten mengalami kenaikan sebesar Rp151 triliun atau 4%, sedangkan untuk laba bersih mengalami penurunan sebesar Rp8 triliun atau 2%.

“Penurunan laba bersih agregat disebabkan oleh performance dari industri dasar dan kimia serta pertambangan dengan penurunan laba bersih senilai Rp17 triliun dan Rp12 triliun,” imbuh Nyoman.

Selain itu, Nyoman juga merinci, jumlah emiten yang membukukan laba bersih per 31 Desember 2019 adalah sebanyak 501 Perusahaan atau kurang lebih 80%.

Di sisi lain, untuk komposisi opini audit laporan keuangan per 31 Desember 2019 dari 634 Perusahaan Tercatat adalah:

1. 631 perusahaan (99,52%) mendapatkan opini “Wajar Tanpa Modifikasikan”,

2. Satu perusahaan (0,16%) mendapatkan opini “Wajar Dengan Modifikasian”, dan

3. Dua perusahaan (0,32%) mendapatkan opini “Tidak menyatakan pendapat” (SKO)