<p>Petugas keamanan berjaga dengan latar belakang logo beberapa perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020 nilai aset asuransi jiwa mengalami penurunan secara tahun berjalan maupun secara tahunan sedangkan asuransi umum justru tumbuh, industri asuransi jiwa mencatatkan total aset Rp 529,2 trilun atau menurun 10,4 % (ytd) dari Desember 2019 senilai Rp 590,7 triliun. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Melonjak Tembus Rp171,36 Triliun

  • Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan yang dibukukan industri asuransi jiwa mencapai Rp171,36 triliun pada kuartal III-2021. Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7% (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Industri
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan yang dibukukan industri asuransi jiwa mencapai Rp171,36 triliun pada kuartal III-2021. Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7% (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyatakan bahwa capaian tersebut sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi dan menunjukan bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. 

Ditambahkan, konsistensi kinerja pendapatan industri ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi. 

Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis dinilai menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III-2021. 

"Kami bersyukur atas pertumbuhan ini, menandakan menurunnya angka penularan COVID-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya,” kata dia dalam keterangan tertulis seperti dikutip Rabu, 8 desember 2021.

Dari sisi total pendapatan premi, industri asuransi jiwa membukukan sebesar Rp149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5%. Meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya. 

Lebih lanjut, kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6% yoy menjadi Rp94,2 triliun, dan 2,4% menjadi Rp55,15 triliun. 

Unit Link

Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5% dari total pendapatan premi. Selama kuartal III 2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp93,31 triliun atau naik 9,0% yoy.

Sementara produk bertipe tradisional mencapai Rp56,04 triliun atau naik 15,7%. Masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemi ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya. Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi. 

Sementara klaim nilai tebus (surrender) di kuartal III mengalami perlambatan sebesar 11.9%. Tercatat, nilai tebus di kuartal III tahun lalu mencapai Rp67,46 triliun dan menjadi Rp59,42 triliun di kuartal yang sama tahun ini. 

Sedangkan untuk klaim tebus parsial (partial withdrawal), terjadi kenaikan dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,6 triliun di kuartal III dibandingkan dengan tahun lalu. Perubahan tersebut setara dengan kenaikan 22,2% yoy. 

“Perlambatan klaim surrender dan pertumbuhan klaim partial withdrawal menjadi indikasi kuat dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya asuransi. Saat ini masyarakat memilih untuk tidak buru-buru menutup polisnya. Pengalaman kita saat pandemi memuncak beberapa waktu lalu, telah membuat kita makin yakin tentang pentingnya asuransi jiwa dalam melindungi diri dan keluarga tercinta,” tambah Budi. 

AAJI mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III-2021 mencapai Rp14,58 triliun atau meningkat 65,7% yoy. Manfaat klaim kesehatan juga meningkat sebesar 43,6% menjadi Rp4,81 triliun. AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit. 

Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan COVID-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik. Hingga September tahun ini saja, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan COVID-19 sebesar Rp7,36 triliun. 

"Tentunya di masa depan, AAJI bersama perusahaan anggotanya selalu berupaya untuk meningkatkan bukti nyata komitmen industri dalam melindungi masyarakat,” jelas Budi. 

Meskipun klaim kesehatan dan kematian tersebut mengalami kenaikan, namun secara total klaim yang dikeluarkan oleh industri asuransi jiwa justru mengalami penurunan tipis. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp107,45 triliun di kuartal III-2021. Angka tersebut turun tipis 1,9% yoy. 

pendapatan industri asuransi jiwa/ sumber AAJI

 

Peran Industri Asuransi Jiwa Pada Stabilitas Ekonomi & Pembangunan Indonesia 

Di sisi pendapatan, AAJI juga menyampaikan adanya capaian positif dari investasi yang dijalankan industrinya. Selama kuartal III-2021, perusahaan anggotanya berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp477,84 triliun atau meningkat sebesar 6,4% yoy. Dana kelola investasi tersebut meningkat seiring dengan membaiknya kinerja industri di periode tersebut. 

Secara spesifik, industri asuransi jiwa telah menempatkan dana investasi pada instrumen saham maupun reksa dana dengan nilai total Rp285,57 triliun atau meningkat 9,9% yoy. Selain itu, 30,5% dana kelola investasi lainnya ditempatkan pada instrumen SBN yang tercatat meningkat 17,3% yoy dengan nilai total Rp98,02 triliun. 

AAJI mendorong industri asuransi jiwa berada di zona positif. Dengan peran aktif industri yang didukung regulator plus meningkatnya kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, AAJI meyakini momen stabil positif ini bisa kita jaga dan tingkatkan bersama di tahun depan. 

"Komitmen penuh semua pihak, kami yakini akan berdampak positif dan sistemik ke perekonomian Indonesia,” tambah Budi.