Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Meroket Tembus Rp62,66 Triliun pada Kuartal I-2021
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kenaikan pendapatan sebesar 13,59% year on year (yoy) menjadi Rp62,66 triliun pada kuartal I-2021.
Industri
JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kenaikan pendapatan sebesar 13,59% year on year (yoy) menjadi Rp62,66 triliun pada kuartal I-2021.
“Pertumbuhan positif tersebut menjadi sinyal bahwa industri asuransi Tanah Air telah bangkit sejak ikut tertekan akibat COVID-19,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam konferensi pers virtual, Selasa 8 Juni 2021.
Pertumbuhan pendapatan berasal dari hasil investasi sebesar 105,1% pada kuartal I-2021. Pada tiga bulan pertama tahun ini, hasil investasi industri asuransi mencapai Rp2,44 triliun.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Angka ini bertolak belakang dibandingkan dengan kinerja periode sama tahun lalu yang mencatatkan minus Rp47,8 triliun.
Selain itu, total pendapatan premi asuransi jiwa juga tumbuh sebesar 28,5% yoy dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi Rp 57,45 triliun di kuartal pertama tahun ini.
Pertumbuhan tersebut disumbang oleh pertumbuhan total premi bisnis baru dan lanjutan. Masing-masing premi baru tumbuh sebesar 42,3% dan premi lanjutan 9,3% yoy.
Pada kuartal I-2021, unit link merupakan produk yang laris manis. Tercatat, penjualan unit link tumbuh 31,7% atau berkontribusi sebesar 62,4% dari keseluruhan total premi industri asuransi jiwa pada periode lalu. (LRD)