Konferensi Pers Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa di AAJI, Selasa, 27 Februari 2024.
IKNB

Pendapatan Premi Menyusut, Kinerja Keuangan Asuransi Jiwa Tertolong oleh Investasi

  • Total pendapatan asuransi jiwa hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp219,7 triliun, mengalami penurunan tipis 2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
IKNB
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis laporan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-Desember 2023. Walaupun dilaporkan adanya penyusutan pada pendapatan premi, namun kinerja keuangan para perusahaan asuransi yang tergabung di AAJI tertolong oleh hasil investasi yang naik signifikan. 

Total pendapatan asuransi jiwa hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp219,7 triliun, mengalami penurunan tipis 2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 triliun dengan penurunan 7,1% sementara hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan kenaikan 46,2%, mencapai total Rp32,03 triliun.

Dengan kenaikan hasil investasi yang signifikan, penurunan pendapatan industri asuransi setidaknya lebih rendah dibandingkan penurunan yang terjadi pada tahun sebelumnya, yang mana penurunan pendapatan pada tahun 2022 mencapai 6,7%. 

Industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung mencapai 84,84 juta orang, meningkat 0,5%. Total uang pertanggungan juga mengalami kenaikan sebesar 9,9%, mencapai Rp5.343,43 triliun.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menyampaikan bahwa dari data tersebut, dapat diketahui bahwa setiap individu yang memiliki asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta. 

Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp5,06 juta, industri asuransi jiwa dikatakan Budi mampu memberikan ketahanan keuangan keluarga selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial. 

Budi juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, AAJI mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional. 

Meskipun ada penurunan dibandingkan dengan tahun 2022, produk asuransi jiwa unit link tetap diminati masyarakat yang menginginkan fitur investasi pada produk asuransinya.

“Sampai akhir tahun 2023, premi dari produk asuransi jiwa unit link mencapai Rp85,33 triliun. Sementara itu, produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pendapatan premi dengan total perolehan sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1% dibandingkan dengan tahun 2022," ungkap Budi dalam konferensi pers Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa di Rumah AAJI, Selasa, 27 Februari 2024.

Di sisi lain, klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023. Faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, mencakup harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit, termasuk biaya pelayanan, obat, dan berbagai tes kesehatan. 

Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI. 

Selain itu, industri asuransi jiwa mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antarperusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

"Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi tutur Budi.