Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Capai Rp90,8 Triliun Per Januari 2023
Makroekonomi

Pendapatan Tembus Rp2.774 Triliun, Ini Realisasi APBN Sepanjang 2023

  • Realisasi Belanja Negara mencapai Rp3.121,9 triliun melampaui alokasi APBN 2023 atau tembus 102,0% dari APBN 2023.

Makroekonomi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.774,3 triliun atau tembus 112,6 persen terhadap APBN 2023 atau tumbuh 5,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2022.

Namun dari sini realisasi APBN 2023 mengalami defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65% dari produk domestik bruto (PDB). Realisasi yang jauh di bawah target yaitu 2,2% PDB. "Pendapatan tembus Rp2.774,3 triliun namun defisit kita hanya 1,65 persen dari PDB," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA dilansir Rabu, 3 Januari 2024.

Lebih lanjut bendahara negara ini menyebut, dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023 atau 106,6% terhadap APBN.

Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan tersebut didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun melampaui target APBN 2023 meningkat signifikan sebesar 8,9% dibandingkan realisasi tahun 2022.

Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun atau masih 94,4% dari APBN 2023 meski begitu, Kemenkeu mencatat peneriamaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi sebesar 9,9% dibandingkan realisasi tahun 2022.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun tumbuh 1,7% dibandingkan realisasi tahun 2022. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.

Menkeu mengatakan, realisasi Belanja Negara mencapai Rp3.121,9 triliun melampaui alokasi APBN 2023 atau tembus 102,0% dari APBN 2023.

Hal ini ditopang dari pemanfaatan automatic adjustment Kementerian/Lembaga (K/L) serta optimalisasi alokasi belanja guna melanjutkan berbagai proyek prioritas. Ini sejalan dengan strategi kebijakan untuk melanjutkan penguatan pemulihan ekonomi nasional.