IMG_20240527_162251.jpg
Makroekonomi

Pendapatan Turun, APBN Tetap Surplus Rp75,5 Triliun

  • Kementerian Keuangan mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp75,7 triliun hingga April 2024 atau 0,33% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir April 2024.

Makroekonomi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Keuangan mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp75,7 triliun hingga April 2024 atau 0,33% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) per akhir April 2024.

Sayangnya meski APBN April 2024 surplus namun kinerja pendapatan negara turun daripada belanja negara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pendapatan negara tercatat sebesar Rp924,9 triliun atau turun 7,6% secara yoy.

“Posisi APBN masih mengalami surplus Rp75,7 triliun atau 0,33 persen dari produk domestik bruto (PDB),” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 pada Senin, 27 Mei 2024.

Menkeu menyebut, meski mengalami penurunan, perlu diketahui pertumbuhan pendapatan pada 2022 hingga 2023 sangat tinggi. Sehingga meskipun ada koreksi tetap akan diwaspadai penurunan tersebut.

RI juga meningkatkan kewaspadaannya dari sisi ekonomi dunia, pasalnya masih banyak perubahan dari sisi tensi geopolitik yang akan berimbas pada seluruh perekonomian dunia yang turut mempengaruhi APBN.

Sementara belanja negara tercatat sebesar Rp849,2 triliun. Nilai itu setara dengan 25,5% dari pagu anggaran sebesar Rp3.325,1 triliun. Belanja Negara mengalami pertumbuhan yang signifikan, yakni sebesar 10,9% yoy.

Sri Mulyani merinci, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp591,7 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp304,2 triliun atau 27,9% dari pagu dan belanja non-K/L sebesar Rp287,6 triliun. Adapun transfer ke daerah tercatat sebesar Rp257,5 triliun atau 30% dari pagu.

Lebih lanjut Menkeu mengatakan jika dilihat dari sisi Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp624,19 triliun atau menyentuh 31,3% dari target. Penerimaan pajak ini terdiri atas PPh non migas Rp377 triliun, PPN danPPnBM tembus sebesar Rp218,5 triliun, untuk PBB dan pajak lain Rp3,87 triliun terkahir PPh Migas Rp 24,8 triliun.

Sri Mulyani menyebut, penurunan pajak komoditas ini terjadi sejak 2023, hal ini juga menekan penerimaan pajak 2024. PPh non migas menurun karena penurunan PPh badan yang mencerminkan penurunan profitabilitas tahun 2023 disektor komoditas.

Sisanya PBB dan pajak lainnya menurun karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada 2023. PPh migas terkoreksi karena penurunan lifting migas.

Keseimbangan primer juga tercatat menunjukkan kinerja positif, yakni sebesar Rp237,1 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total Pendapatan Negara dikurangi Belanja Negara di luar pembayaran bunga utang.