Pendiri Bank Panin Tanggapi Santai Isu Akuisisi oleh Investor Jepang
- Menurut Mumin, Bank yang menjual sahamnya lazimnya karena terdesak untuk memenuhi persyaratan tertentu dari regulator ataupun tengah membutuhkan modal baru ataupun kebutuhan lainnya.
Korporasi
JAKARTA -Founder dan Chairman PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBP) Mumin Ali Gunawan mengaku santai dan tidak sedang memiliki kebutuhan untuk menjual saham perseroan.
Menurut Mumin, Bank yang menjual sahamnya lazimnya karena terdesak untuk memenuhi persyaratan tertentu dari regulator ataupun tengah membutuhkan modal baru ataupun kebutuhan lainnya.
Sementara Mumin sendiri dengan Panin Group yang fokus bergerak di sektor jasa keuangan dan tidak memiliki bisnis di sektor lain, saat ini memiliki keleluasaan untuk menjaga Bank Panin agar bisa tumbuh secara berkelanjutan sejalan dengan kekuatan finansialnya.
- Susul Mc Donalds, Restoran Cepat Saji KFC di Rusia Bakal 'Dilokalkan'
- Melesat 159,67 Persen, Semen Baturaja (SMBR) Catatkan Laba Rp43,16 Miliar di Kuartal lll-2022
- Pangkas Gaji Karyawan, Direktur Waroeng SS: BSU Belum Rata, Pegawai Tak Rukun
“Saya tidak memiliki kebutuhan untuk menjual Bank Panin. Saya juga tidak sedang tergesa-gesa untuk mengambil keputusan. Bank Panin berada dalam kondisi finansial yang sehat dan memiliki peluang yang ample untuk tumbuh secara berkelanjutan,” kata Mumin dalam transkrip wawancara yang didapat TrenAsia.com, Senin, 31 Oktober 2022.
Saat ini, Mumin lewat PT Panin Investment menggenggam 46,04% saham di perseroan. Ia berbagi kepemilikan dengan pemegang saham ANZ Group lewat Voltrain yang menggenggam 38,82% saham perseroan.
Sebagai informasi, perseroan santer dikabarkan sedang didekati oleh beberapa institusi keuangan dari Jepang.
Menurut Bloomberg, Sumitomo Mitsui Financial Group Inc (SMFG), pemegang saham pengendali Bank BTPN tengah mempertimbangkan untuk mengakuisisi saham Bank Panin demi ekspansi bisnis di kawasan Asia Tenggara.
SMFG bersaing dengan Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG), pengendali saham Bank Danamon dalam upaya mencaplok kepemilikan saham di Bank Panin.