<p>Pekerja melintas di salah satu lokasi reklamasi Teluk Jakarta di Pulau G, Jakarta.  Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Pendukung Anies-Sandi Merasa Dikhianati Soal Izin Reklamasi Ancol

  • “Menurut kami, Anies sudah menyalahi janji kampanye,” kata Koordinator Jawara Sanny Irsan.

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Relawan jaringan warga Jakarta Utara (Jawara) pendukung Anies-Sandi menolak reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan).

Koordinator Jawara Sanny Irsan mengatakan penerbitan izin perluasan kawasan wisata PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) seluas 155 hektare mencederai pendukung Anies Baswedan.

“Menurut kami, Anies sudah menyalahi janji kampanye,” kata dia di Ancol, dilansir Antara, Minggu, 5 Juli 2020.

Jawara merupakan salah satu relawan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada 2017 lalu. Alasan utama mendukung pasangan itu karena salah satu janji kampanyenya adalah menolak reklamasi Teluk Jakarta.

Namun, para relawan merasa kecewa dengan kebijakan Anies yang mengeluarkan SK Gubernur Nomor 237 tahun 2020 pada 24 Februari tentang izin perluasan kawasan wisata Ancol seluas 155 Ha.

Dia menyatakan persoalan reklamasi di Ancol sudah terjadi sejak dahulu dan merupakan bagian dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Namun relawan menyayangkan, mengapa Anies tergoda dengan pengembang saat ini yang tiba-tiba mendukung reklamasi.

Tak Diajak Bicara

Sementara tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara Kemal Abubakar mengatakan keluarnya SK gubernur itu tidak disertai dengan proses sosialisasi kepada masyarakat nelayan di Teluk Jakarta.

“Sampai hari ini tidak pernah kami diajak bicara dan sosialisasi tidak ada,” tegas Kemal.

Kemal menegaskan jika perluasan kawasan itu tetap dipaksakan, pihaknya akan menggerakkan seluruh nelayan Teluk Jakarta untuk melakukan aksi untuk menolak keputusan gubernur tersebut.

Tokoh Lintas Masyarakat Jakarta Utara Sandi Suryadinata mengatakan pihaknya mendukung Anies sebagai gubernur DKI dikarenakan janji politiknya menolak reklamasi Teluk Jakarta. Dengan harapan itu, pihaknya dengan segenap kekuatan dan uang pribadi melakukan kampanye untuk memenangkan Anies tanpa meminta dari tim kampanye.

Anies Rilis Izin Reklamasi 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelurkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk Ancol dengan total luasan 155 Ha. Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 Ha. Sedangkan, perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 HA, tertanggal 24 Februari 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan izin perluasan lahan Ancol bertujuan agar mengakomodir kepentingan publik seperti tempat rekreasi masyarakat.

“Perluasan daratan Ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi kita mengutamakan kepentingan publik,” ujar Saefullah. (SKO)