<p>Pemilik toko yang juga Anggota APVI, Rhomedal (kanan) memasang stiker himbauan di toko Vapepackers, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba pada produk tembakau alternatif atau rokok elektrik melalui gerakan sosial bertajuk “Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK)” yang juga telah dilakukan di Denpasar, Bali, dan Bandung, Jawa Barat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Penelitian Minim, Produk Tembakau Alternatif di RI Belum Berkembang

  • BANDUNG – Minimnya penelitian terkait hasil produk tembakau lainnya (HPTL) menimbulkan pro dan kontra pada awal masa kehadirannya di Tanah Air. Padahal, sejumlah penelitian ilmiah membuktikan HPTL seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin terbukti mengurangi risiko kesehatan jika dibandingkan dengan rokok konvensional. “Produk tembakau alternatif yang menerapkan konsep pengurangan risiko […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

BANDUNG – Minimnya penelitian terkait hasil produk tembakau lainnya (HPTL) menimbulkan pro dan kontra pada awal masa kehadirannya di Tanah Air.

Padahal, sejumlah penelitian ilmiah membuktikan HPTL seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, snus, dan kantung nikotin terbukti mengurangi risiko kesehatan jika dibandingkan dengan rokok konvensional.

“Produk tembakau alternatif yang menerapkan konsep pengurangan risiko memiliki potensi untuk menjadi pilihan bagi perokok dewasa mengurangi risiko kesehatan dengan beralih sepenuhnya,” kata Pendiri dan Ketua Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia, Achmad Syawqie, Jumat, 27 November 2020.

Public Health England dan German Federal Institute for Risk Assessement (BfR), menyebut bahwa rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.

Selain itu, UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, juga menyimpulkan secara positif bahwa produk tembakau yang dipanaskan mengurangi bahan kimia berbahaya sebesar 50%-90% daripada rokok.

Riset Dalam Negeri

Di Indonesia, penelitian digawangi oleh YPKP bersama dengan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran (Unpad). Riset independen itu menginisasi penelitian untuk mengetahui profil risiko produk tembakau alternatif.

“Penelitian pertama kami menemukan bahwa uap hasil pemanasan dari cairan e-liquid pada rokok elektrik mengandung kontaminan yang lebih rendah dari asap rokok,” tambah Achmad.

Hasil ini disambut baik oleh berbagai pihak termasuk pemerintah dan pelaku industri. YPKP juga mengajukan temuan tersebut kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun regulasi yang tepat untuk produk ini.

Pada penelitian lebih lanjut Unpad diketahui menjalin kerja sama Universitas Catania, Italia, membentuk The Center of Excellence for the Acceleration of Harm Reduction (CoEHAR). Pusat penelitian ini fokus mempelajari efek dan kerusakan juga dampak buruk kesehatan akibat asap rokok.

Melalui kesepakatan tersebut, Unpad juga berinisiatif mengembangkan Center of Harm Reduction Studies. Ini berfokus pada pengurangan risiko di berbagai bidang terkait kesehatan khususnya pengurangan bahaya tembakau.

Syawqie berharap, pemerintah dapat memanfaatkan potensi produk tembakau alternatif. Tujuannya untuk menekan dampak negatif dari rokok dengan mempertimbangkan informasi dan data dari hasil penelitian-penelitian ilmiah lokal yang independen.

“Tentunya dukungan pemerintah sangat diperlukan peneliti untuk melakukan kajian secara independen terhadap produk yang termasuk kedalam konsep pengurangan bahaya ini.”

Dengan begitu, akan semakin banyak pula rujukan dalam menerbitkan peraturan. Khusunya yang mengatur produk tembakau alternatif dengan mengadopsi pendekatan pengurangan bahaya tembakau.