Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan aturan terbaru mengenai pembebasan bea masuk atas impor kembali barang yang telah diekspor alias nol persen.
Makroekonomi

Penerimaan Bea Cukai Tak Capai Target, Ini Alasan Sri Mulyani

  • Bendahara negara ini menyebut faktornya saat adanya kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) berdampak pada produksi rokok pada 2023

Makroekonomi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai (bea cukai) mengalami penurunan. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun atau 94,4 persen dari APBN 2023.

Bendahara negara ini menyebut faktornya saat adanya kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) berdampak pada produksi rokok pada 2023. Pasalnya CHT merupakan salah satu penyumbang terbesar dari penerimaan negara, dari tahun ke tahun.

"Kita lihat bea cukai mengalami koreksi dari pertumbuhan positif dua tahun berturut-turut 26,4 persen dan 18 persen, tahun ini negatif 9,9 persen,"kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA dilansir Rabu, 3 Januari 2024.

Adapun pemerintah meneken kebijakan kenaikan CHT sebesar 10% pada 2023, produksi rokok di perusahaan-perusahaan rokok raksasa di Indonesia mulai melemah.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyebutkan, penurunan produksi rokok tahun 2023 mencapai 1,8%. Namun, produksi rokok golongan II dan golongan III tetap dapat bertumbuh pada 2023.

Sedangkan, depanjang 2023, produksi rokok golongan II tumbuh 11,6% dan golongan III mencapai 28%. Sri Mulyani menyoroti pertumbuhan produksi rokok golongan III karena merupakan industri kecil dengan proses produksi manual.

Berdasarkan paparannya, penerimaan cukai sepanjang 2023 mencapai 95,4% dari target atau Rp286,2 triliun. Sri Mulyani menyebut kondisi ini merupakan koreksi dari pertumbuhan positif dua tahun berturut-turut, tumbuh 26,4% pada 2022 dan 18% pada 2021. Sementara, tahun ini -9,9%.

Sementara itu, bea masuk sepanjang 2023 tercatat sebesar Rp50,8 triliun. Nilai ini juga tidak mencapai target atau 97,6% dari target APBN 2023 di Perpres 75 tahun 2023. Ini karena ada penurunan nilai impor sebesar 6,8% yoy.

Sri Mulyani mencatat, bea keluar produk sawit turun 81,2% yoy. Bea keluar bauksit juga turun 89,1% yoy karena larangan ekspor sejak Maret. Sementara bea keluar tembaga tumbuh 10,8% yoy karena didorong kebijakan relaksasi ekspor.