Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin, 20 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Penerimaan Negara 2022 Naik jadi Rp2,27 Kuadriliun, Menkeu: Bisa Kurangi Defisit dan Belanja

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperkirakan penerimaan negara tahun 2022 mencapai Rp2,27 kuadriliun atau naik Rp420 triliun dari APBN awal sebesar Rp1,84 kuadriliun.
Nasional
Desi Kurnia Damayanti

Desi Kurnia Damayanti

Author

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan negara tahun 2022 mencapai Rp2,27 kuadriliun atau naik Rp420 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) awal sebesar Rp1,84 kuadriliun. 

Wanita yang karib disapa Ani ini mengatakan bahwa tambahan pendapatan ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp274 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp1,47 triliun. Nantinya, penerimaan tambahan itu akan dialokasikan untuk melindungi rakyat, ekonomi, serta menjaga APBN.

“Hal ini karena ketiga-tiganya penting dan tidak boleh dipilih salah satunya,” kata dia dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat, 20 Mei 2022.

Selain itu,  Ani turut memberikan dua pilihan atas dana tersebut. Pilihan pertama, kenaikan penerimaan ini seluruhnya bisa digunakan untuk mengurangi defisit APBN 2022 sebesar Rp868 triliun. 

Menurutnya, apabila menggunakan pilihan ini maka jumlah defisit akan turun drastis. Namun, jika memilih opsi ini nantinya bisa mengakibatkan harga BBM naik, listrik naik, serta tidak adanya pemulihan ekonomi yang disebabkan oleh tekanan kenaikan harga komoditas global.

“Itu pilihan. Kalau kita tadi ingin melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN, maka Rp420 triliun harus dibagi untuk tujuan tiga tadi. Sangat besar untuk menambah subsidi melindungi rakyat, untuk bansos melindungi rakyat, dan sekaligus itu untuk melindungi ekonomi karena akan menciptakan momentum pemulihan ekonomi dari konsumsi,” jelas dia.

Pilihan kedua, dirinya mengatakan sebagian dari tambahan penerimaan tersebut akan digunakan sebagian untuk mengurangi defisit dan sebagian akan digunakan untuk belanja subsidi, penambahan perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan dan dana bagi hasil (DBH) ke daerah.

Dengan adanya perubahan harga-harga komoditas, lanjut Ani, pemerintah akan mendapatkan pendapatan negara yang meningkat. Namun pada saat yang sama, beban juga akan meningkat dari sisi untuk subsidi, kompensasi, perlindungan sosial, mandatory spending, serta DBH. 

“Kami juga akan menggunakan porsi dari kenaikan pendapatan ini untuk menurunkan defisit di 4,5 persen. Sehingga dalam situasi global yang begitu masih sangat dinamis ini juga memberikan sinyal komitmen pemerintah bahwa konsolidasi APBN tetap akan kita jaga secara disiplin,” tutup Ani.