Penerimaan Pajak Capai Rp705,8 triliun, Sri Mulyani: Ditopang Konsumsi, Investasi hingga Ekspor
- Ada tiga kontributor utama penerimaan pajak yakni kenaikan harga komoditas, petumbuhan dan pemulihan ekonomi
Nasional
JAKARTA - Penerimaan pajak mencapai Rp705,8 triliun atau 55,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2022.
Penerimaan ini tumbuh 53,6% secara year on year (yoy) dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp559,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mengalami kenaikan luar biasa semenjak tahun lalu. Ada tiga kontributor utama penerimaan pajak yakni kenaikan harga komoditas, petumbuhan dan pemulihan ekonomi yang sangat kuat dan penghapusan insentif di sektor pajak mulai tahun ini.
“Dari konsumsi, investasi, ekspor semuanya memberikan kontribusi penerimaan pajak kita,” ujar Sri Mulyani dalam pantauan di Youtube Kementerian Keuangan, Jumat, 24 Juni 2022.
- Siap Finansial untuk Anda yang Mau Menikah Tahun Depan
- Jelang Pembagian Dividen, Bos Cimory (CMRY) Borong 400 Ribu Saham Senilai Rp1,50 Miliar
- Kolaborasi Indodana dengan Citilink, Beli Tiket Pesawat Bisa Pakai PayLater Cicilan 0 Persen
Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pemerintah tidak boleh terlena dengan hal ini. Apabila dilihat dari tren, pertumbuhan bruto pada Mei yang sebesar 43,5% lebih rendah dibandingkan pada April yang sebesar 60%.
“Jadi kita tidak boleh berasumsi bahwa penerimaan pajak akan terus menerus dalam kondisi yang double digit dan sangat tinggi pertumbuhannya,” ujar perempuan yang akrab disapa Ani itu.
Penerimaan ini dihasilkan dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas sebesar Rp36,04 triliun atau 76,2% dari target. Lalu, PPh Non Migas sebesar Rp418,70 triliun atau 66,1% dari target.
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp247,82 triliun atau 44,70% dari target, serta Pajak Bumi Bangunan dan lainnya sebesar Rp3,26 triliun atau 10,97% dari target.