Penerimaan Pajak Oktober 2023 Capai 88,6 Persen dari Target
- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2023 menyentuh angka Rp1.523,7 triliun atau setara dengan 88,6% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023. Hal ini menunjukkan tren pertumbuhan yang melambat.
Makroekonomi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2023 menyentuh angka Rp1.523,7 triliun atau setara dengan 88,6% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023. Hal ini menunjukkan tren pertumbuhan yang melambat.
Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada periode Oktober 2023 berupa pajak penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp836,7 triliun, angka ini setara dengan 95,7% dari target.
"Penerimaan pajak hingga Oktober 2023 sebesar Rp1.523,7 triliun dari target APBN 2023," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita pada Jumat, 24 November 2023.
- Kadin Optimistis Produksi Gula di Jatim Bisa Ditingkatkan Lagi
- IHSG Stagnan, Saham-Saham Bank Digital Laku Keras
- Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN
Kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM) tercatat Rp599,1 triliun atau mencapai 80,6% dari target.
Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp28,78 triliun atau naik 10,7% YoY. Pos penerimaan ini mencapai 71,8% target.
Namun, jenis pajak PPh Migas tercatat Rp58,9 triliun atau merosot 13,10% YoY. Sri Mulyani mengatakan, penurunan ini seiring dengan moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Meski demikian, penerimaan PPh Migas ini telah mencapai 96% dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bendahara negara ini mengakui kinerja penerimaan melambat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan pada harga komoditas, nilai impor dan tidak berulangnya kebijakan PPS. Dengan hal ini, kinerja penerimaan pajak 2023 diperkirakan Rp1.818,24 triliun.
Sepanjang Oktober 2023 pendapatan negara telah mencapai Rp2.240,1 triliun tumbuh 2,8% secara year on year (Yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sementara belanja negara mencapai Rp2.240,8 triliun realisasi itu tumbuh 4,7% secara yoy atau 73,2% dari target APBN 2023.Di sisi lain, keseimbangan primer surplus Rp365,4 triliun.