Penerimaan Pajak Semester I-2023 Tembus Rp970 Triliun
- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, untuk realisasi penerimaan pajak pada semester I-2023 menyentuh angka Rp970,2 triliun atau setara dengan 56,6% dari target APBN 2023.
Makroekonomi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penerimaan pajak pada semester I-2023 menyentuh angka Rp970,2 triliun atau setara dengan 56,6% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.
Proyeksinya, total penerimaan pajak sepanjang tahun ini mencapai Rp1.818,2 triliun atau tumbuh 105,9% dari target APBN 2023 yang sebesar Rp1.718 triliun.
"Realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2023 telah mencapai 56,6 persen dari target APBN 2023 atau tumbuh sebesar 9,9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy)," kata Sri Mulyani di Rapat Kerja di Banggar DPR pada Senin, 10 Juli 2023.
- Ilmuwan Berhasil Dokumentasikan Tabrakan 2 Galaksi
- Ada Nama Ivan Tanjaya di Balik Beach Club Terbesar di Dunia
- Uni Eropa dan Selandia Baru Tandatangani Perjanjian Perdagangan Bebas
Sri mulyani mengatakan, bahwa hampir seluruh jenis penerimaan memiliki realisasi yang tumbuh melambat pada semester I-2023. Adapun, pertumbuhan penerimaan pajak pada periode laporan ini ditopang oleh pajak penghasilan (PPh) Badan yang tumbuh 26,2% yoy yakni sebesar Rp263,7 triliun dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) yang tumbuh 19,5% yoy atau Rp217 triliun.
Sementara itu, penerimaan PPh badan didukung profitabilitas usaha dan dampak harga komoditas yang bertahan tinggi di tahun 2022. Sedangkan PPN DN ditopang oleh peningkatan produksi dan konsumsi domestik yang stabil.
Kemudian, PPN impor realisasinya mencapai Rp123,7 triliun, turun dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp124,2 triliun. Menurunnya realisasi ini dipengaruhi perlambatan aktivitas impor.
Selanjutnya, PPh final realisasinya mencapai Rp57,1 triliun, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp107,8 triliun. Penurunan ini terjadi akibat kebijakan tahun 2022 yang tidak berulang (PPS).
Adapun berkat penerimaan pajak yang kuat, turut menurunkan pembiayaan utang. Sri mulyani mengatakan, hingga akhir 2023 penarikan utang baru atau pembiayaan utang sebesar Rp406,4 triliun.
Angka ini lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp696,3 triliun. Sehingga, penarikan utang baru bisa berkurang Rp 289,9 triliun dari target tahun ini atau turun 41,6 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara itu, hingga semester I-2023 pendapatan negara mencapai Rp1.407 triliun atau tumbuh 5,4% yoy jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang di angka Rp1.336 triliun