Penerimaan Pajak September 2023 Capai 80,7 Persen dari Target
- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada September 2023 menyentuh angka Rp1.387,8 triliun atau setara dengan 80,7 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.
Makroekonomi
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak pada September 2023 menyentuh angka Rp1.387,8 triliun atau setara dengan 80,7% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023.
Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada periode Juli 2023 pajak penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp771,7 triliun atau naik 6,69% YoY. Angka ini setara dengan 88,34% dari target.
"Penerimaan pajak hingga September 2023 sebesar RpRp1.387,8 triliun atau setara dengan 80,7 persen dari target APBN 2023," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita pada Rabu, 25 Oktober 2023.
- Tingkatkan Kompetensi Petugas, Badan Pangan Nasional Gandeng Ahli Italia
- Backlog Perumahan: Definisi, Faktor, Metode Perhitungan
- Album Sonic/Panic, Suara 13 Musisi Indonesia Menyoal Krisis Iklim
- Tapak Tilas Upaya Pemerintah Atasi Backlog Perumahan dari Waktu ke Waktu
Kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM) tercatat Rp536,7 triliun atau naik 6,39% YoY. Penerimaan PPN dan PPnBM telah mencapai 72,24% dari target.
Sedangkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp24,99 triliun atau naik 22,52% YoY. Pos penerimaan ini mencapai 62,45% target.
Namun, jenis pajak PPh Migas tercatat Rp54,31 triliun atau melosot 12,6% YoY. Sri Mulyani mengatakan, penurunan ini seiring dengan moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Meski demikian, penerimaan PPh Migas ini telah mencapai 88,4 % dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bendahara negara ini mengakui kinerja penerimaan melambat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya terutama disebabkan penurunan signifikan pada harga komoditas, nilai impor dan tidak berulangnya kebijakan PPS. Dengan hal ini, kinerja penerimaan pajak 2023 diperkirakan Rp1.818,24 triliun.
Sepanjang September 2023 pendapatan negara telah mencapai Rp2.035,6 triliun tumbuh 3,1% secara year on year (Yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Sementara belanja negara mencapai Rp1.967,9 triliun realisasi itu tumbuh 2,8% secara yoy atau 64,3% dari target APBN 2023.Di sisi lain, keseimbangan primer juga surplus Rp389,7 triliun.