Penerimaan Pajak Tembus Rp432 Triliun dalam 3 Bulan
- Pemerintah membukukan penerimaan negara dari pajak mencapai Rp432,25 triliun hingga Maret 2023.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah membukukan penerimaan negara dari pajak mencapai Rp432,25 triliun hingga Maret 2023 atau dalam 3 bulan saja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan, realisasi penerimaan pajak itu merupakan 25,16% dari target penerimaan sepanjang tahun yakni sebesar Rp1.718 triliun. Penerimaan pajak tiga bulan pertama naik 33,78%.
"Penerimaan pajak masih positif dan berharap bisa terjaga, meskipun waspada dari signal-signal pelemahan ekonomi global,"katanya dalam konferensi pers APBN KITA April, Senin, 17 April 2023.
- 5 Alasan Mengapa Orang Yang Benar-benar Kaya Tampak Menyembunyikan Kekayaan Mereka
- 7 Kunci Sukses dalam Segala Aspek Kehidupan Menurut Ahli
- Hukum Asing di Kredit Sindikasi BNI Rp6 T Ke Lippo Disorot
Secara rinci, Menteri Keuangan menyebut, penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan atau PPh non Migas mencapai Rp225,95 triliun atau mencapai 25,86% dari target. Adapun pertumbuhan dari penerimaan pajak ini sangat tinggi yakni hingga 31,03%.
Kemudian, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) telah terkumpul Rp185,7 triliun. Nilai itu mencapai 24,99% atau 25% dari target.
Sementara untuk penerimaan pajak dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya mencapai Rp2,87 triliun atau mencapai 7,16% dari target tahun ini, penerimaan itu meningkat 25,24%.
Namun, ada penerimaan negara yang mengalami penurunan yakni PPh Migas. Sri Mulyani menyebut penerimaan tiga bulan pertama ini Rp17,73 triliun atau 28,86%.