Oengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan
Nasional

Pengacara Kondang Otto Hasibuan Merapat Gabung TKN Prabowo-Gibran

  • Otto didapuk menjadi Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran bersama dengan 22 orang lainnya.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Advokat sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan merapat bergabung di Tim Kampanye Nasional Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Hal itu seperti disampaikan Ketua TKN Rosan Roeslani saat memberikan update terkait formasi di tubuh tim tersebut, Selasa 28 November 2023. 

“Contohnya mungkin yang bisa saya sampaikan dengan bergabungnya Pak Otto Hasibuan, bergabung ke dalam tim TKN, Beliau adalah Ketua PERADI” kata Rosan Roeslani. Dirinya mengatakan Otto didapuk menjadi Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran. Selain Otto, terdapat nama lain yang turut bergabung dalam TKN tersebut.

Rosan mengatakan Wakil Ketua Umum Perhimpunan Indonesia-Tionghoa, Ben Yura Rimba turut bergabung di TKN itu. Ben Yura Rimba diketahui merupakan purnawirawan dengan pangkat terkahirnya sebagai mayor jenderal. Selanjutnya terdapat nama Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi yang turut merapat bergabung.

Rosan menyebut nama-nama itu hanya update saja karena nantinya masih akan ada penyempurnaan kembali. Ketua TKN itu memastikan akan masih ada nama-nama lain yang bakal bergabung kepada tim tersebut dan akan disampaikan pada Bulan Desember mendatang. Otto diketahui bakal menduduki posisi Wakil TKN bersama dengan 22 orang lainnya.

Sekilas Profil Otto Hasibuan

Otto Hasibuan merupakan advokat kondang  kasus-kasus besar di Indonesia yang telah menggeluti profesinya selama lebih 40 tahun. Beberapa kasus terkenal yang pernah ditangani Otto antara lain kasus korupsi Bank Bali tahun 1998, Kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004, sengketa Pilkada di Sumatera Utara pada tahun 2013, kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada tahun 2016, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada tahun 2013, hingga kasus racun sianida pada tahun 2016.

Pria kelahiran Pematang Siantar, 5 Mei 1955 ini mengeyam pendidikan Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Usai lulus dari UGM, dirinya melanjutkan pendidikan ke luar negeri yaitu University Technology of Sydney, Australia dengan mengambil studi Comparative Law. Otto kemudian kembali melanjutkan pendidikan doktoralnya di almamater lamanya, UGM setelah lulus dari University Technology of Sydney, Australia.

Usai merampungkan studi doktoralnya, Otto kemudian aktif menjadi pengacara profesional dan juga berkecimpung dalam organisasi advokat. 

Tahun 1986, Otto mendirikan firma hukum Otto Hasibuan & Associates. Disamping kesibukannya tersebut, dirinya juga aktif menjadi dosen di sejumlah perguruan tinggi. Pada Oktober 2014, ia mendapatkan gelar Profesor kehormatan dari Universitas Jayabaya atas jasanya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia setelah pengabdiannya selama 32 sebagai advokat.