Pengadilan China Perintahkan Larangan Penjualan iPhone Akibat Sengketa Hak Paten

  • Sebuah pengadilan di China memerintahkan larangan penjualan produk iPhone dalam sebuah perselisihan hak paten antara perusahaan pembuat chip dari Amerika Serikat (AS) yakni Qualcomm dan Apple.

trenasia

trenasia

Author

JAKARTA. Sebuah pengadilan di China memerintahkan larangan penjualan produk iPhone di negara tersebut dalam sebuah sengketa hak paten antara perusahaan pembuat chip dari Amerika Serikat (AS) yakni Qualcomm dan Apple.

Dikutip dari South China Morning Post, informasi tersebut disampaikan oleh Qualcomm dalam sebuah pernyataan pada Senin (10/12). Fuzhou Intermediate People’s Court telah mengabulkan permintaan Qualcomm untuk dua perintah awal terhadap empat anak perusahaan Apple. 

Pengadilan telah memerintahkan pad Apple untuk segera menghentikan penjualan iPhone 6S, iPhone 6S Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X.  

“Apple terus mengambil manfaat dari properti intelektual kami tanpa mau memberikan kompensasi kepada kami. Perintah pengadilan ini merupakan konfirmasi yang memperkuat portofolio paten Qualcomm yang luas,” kata Don Rosenberg, Wakil Presiden Qualcomm, Senin (10/12). 

Perselisihan hak paten di China ini terkait paten yang mengizinkan seseorang untuk mengatur dan memformat ulang ukuran dan penampilan foto serta mengatur aplikasi menggunakan layar sentuh.

Terkait perintah pengadilan di China, Apple menyebut, apa yang dilakukan Qualcom sebagai langkah putus asa perusahaan yang praktik ilegalnya sedang diselidiki regulator di seluruh dunia. Qualcomm disebutkan, sedang menegaskan tiga paten yang belum pernah didapatkan sebelumnya, termasuk salah satu yang telah dibatalkan.

“Kami akan mengejar semua opsi hukum kami melalui pengadilan,” kata perwakilan Apple dalam pernyataannya.

China menjadi pasar penting bagi Apple dalam beberapa tahun terakhir sejak China Mobile mulai mendistribusikan smartphone Apple dan membuka sejumlah toko Apple di negara tersebut.

Laporan kuartal III 2018, menunjukkan Apple berhasil meraih pendapatan sekitar US$ 11 miliar dari China atau sekitar 18% dari total pendapatan Apple.(*) (Hidayat, SN)