Pengajuan Dana Berguler UMKM Diakui Berbelit
JAKARTA—Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo mengaku bahwa pengajuan dana peminjaman cukup sulit. Pengakuan itu dinyatakan dalam forum diskusi yang digelar di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) pada Jumat, 13 Maret. “Yang kemarin itu udah nunggu dua tahun, satu tahun, tapi ditolak juga. itu yang paling sakit. […]
Industri
JAKARTA—Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo mengaku bahwa pengajuan dana peminjaman cukup sulit. Pengakuan itu dinyatakan dalam forum diskusi yang digelar di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) pada Jumat, 13 Maret.
“Yang kemarin itu udah nunggu dua tahun, satu tahun, tapi ditolak juga. itu yang paling sakit. Dikasih pun masih ngomel, apalagi enggak.” jelasnya, Jumat (13/3).
Dia kemudian memaparkan beberapa prosedur pengajuan dana di lembaganya. Menurutnya, setiap proposal pengajuan peminjaman dana harus sesuai dengan ukuran service leber agreement (SLA). Proposal yang sudah masuk tersebut harus melalui bermacam tahapan seperti analisis hingga observasi.
“Mungkin yang dulu begitu proposal masuk, yaudah disimpen aja. Enggak direspons. Itu ditolak secara administratif atau enggak itu enggak direpons.” Lanjutnya.
Pada tahun 2020, LPDB-KUMKM diketahui menyiapkan dana sebesar Rp1,5 trilun untuk komite pinjaman. Dana yang sudah disiapkan tersebut ditagetkan untuk 12.000 penerima.
Terhitung sejak Januari hingga awal Maret, angka tersebut sudah keluar sebesar lebih dari Rp180 miliar. Untuk saat ini penerima sudah mencapai sebanyak 2.456.