<p>Ilustrasi kartu Prakerja / Foto:www.prakerja.go.id</p>
Industri

Pengamat: Kartu Prakerja Tidak Tepat di Tengah Pandemi

  • Sejumlah pihak kompak menilai program Kartu Prakerja tidak tepat diluncurkan di tengah pandemi COVID-19, mengingat masyarakat lebih membutuhkan bantuan langsung daripada pelatihan kerja.

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Sejumlah pihak kompak menilai program Kartu Prakerja tidak tepat diluncurkan di tengah pandemi COVID-19, mengingat masyarakat lebih membutuhkan bantuan langsung daripada pelatihan kerja.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan Kartu Prakerja tidak tepat sasaran mengenai kebutuhan masyarakat saat ini. Meskipun banyak pekerja yang dirumahkan dan ada pemutusan hubungan kerja (PHK), namun dia menilai bantuan langsung seperti uang tunai dan sembako dinilai lebih mendesak.

“Kartu Prakerja ini akan kita sambut dengan gembira kalau kondisinya tidak seperti ini. Tantangan ke depan akan lebih banyak lagi, sedangkan bantuan-bantuan langsung belum diterima,” kata Piter dalam diskusi publik Kartu Prakerja di Jakarta, Rabu, 29 April 2020.

Meskipun jumlah pendaftar tinggi, Piter menganggap pemerintah harus lebih mampu melihat secara detail program ini. Artinya, pemerintah dapat membaca apakah motivasi pendaftar murni untuk belajar atau karena ingin mendapatkan insentif di akhir program.

Alternatif Kebijakan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memberikan dua usulan konkret. Pertama, penundaan program Kartu Prakerja dan kedua pembatalan program.

Meski merupakan pilihan yang sulit, Tauhid menyebut pemerintah harus siap menghadapi berbagai kritik dan masukan atau bahkan penyesuaian program, terlebih tidak adanya kepastian mendapatkan pekerjaan dan tidak jelasnya ukuran kompetensi atau sertifikasi peserta setelah pelatihan.

Persoalan ini juga diakui oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari yang menyebut bahwa program ini dilaksakan tidak sesuai dengan konsep awal, yaitu pelatihan secara offline dan online, serta adanya sertifikasi bagi peserta.

Sementara, Co-Founder dan CEO Katadata Metta Dharmasaputra memberikan dua alternatif yang lebih ringan bagi pemerintah yaitu memangkas nilai pelatihan dan menukarnya sebagai tambahan insentif di akhir program.

“Saya usul, pelatihannya diperkecil lagi nilainya, tapi insentifnya diperbesar, saya kira itu kompromi yang bisa dilakukan saat ini,” ucap dia pada kesempatan yang sama.

Butuh Payung Hukum

Metta juga melihat bahwa Kartu Prakerja dipaksakan menjadi instrumen penyaluran uang tunai yang dikemas menjadi insentif di akhir pelatihan. Adapun, jika program ini dihentikan, maka pemerintah perlu meracik ulang instrumen baru yang tentu saja memerlukan payung hukum yang baru pula.

“Harapannya bisa disetop dan dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT), tapi berapa lama kita bisa menghasilkan payung hukum agar bisa memberikan BLT ke seluruhnya? Sedangkan kita berpacu dengan waktu,” imbuh dia.

Terlebih saat ini pemerintah belum mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 01/2020 sebagai payung hukum stimulus ekonomi bagi dampak COVID-19. Sehingga, Metta melihat pemerintah memang perlu jeli dan luwes melakukan penyesuaian kebijakan yang tepat dan cepat.

“Walaupun proses penundaan atau penutupan itu sulit tapi memang pemerintah harus punya skenario tentang berbagai penyesuaian,” sambung Tauhid.

Selain itu, dengan kegaduhan selama sebulan terakhir sejak program ini diluncurkan, para pengamat sepakat bahwa pemerintah harus transparan menerima dan memproses kebijakan terkait Kartu Prakerja. Termasuk prosedur kerja sama pemerintah dengan mitra pelatihan, kredibilitas 233 lembaga mitra pelatihan, standar pelatihan, dan tindak lanjut pascapelatihan.

Sebagai informasi, hingga Selasa malam, 28 April 2020, total jumlah pendaftar mencapai 8,6 juta orang. Gelombang pertama menerima 168.111 orang dan gelombang kedua naik menjadi 288.154 orang.

Jumlah peserta pada gelombang kedua ini tercatat tumbuh 71%. Sedangkan, pendaftaran gelombang ketiga yang tengah berjalan saat ini akan ditutup pada Kamis, 30 April 2020 pada pukul 16.00 WIB. (SKO)