<p>Penampakan gudang penyimpanan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1. / Perseroan</p>
Industri

Pengamat Maritim Ungkap 3 Kriteria Dirut Pelindo Baru, Siapa Sosok yang Tepat?

  • Pengamat maritim Siswanto Rusdi menandaskan bahwa setidaknya ada tiga kriteria utama penentuan sosok Direktur Utama (Dirut) Pelindo Baru pasca merger.

Industri

Daniel Deha

JAKARTA -- Bersatunya unit bisnis angkutan laut milik BUMN sudah di depan mata. Akhir pekan ini, Presiden Joko Widodo akan meneken Peraturan Pemerintah (PP) yang mengesahkan penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo I-IV menjadi Pelindo Bersatu atau Pelindo Baru.

Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengatakan satu tahapan penting pasca merger tersebut adalah menempatkan sosok ideal untuk menahkodai Pelindo Baru.

Dia menegaskan bahwa tidaklah mudah menentukan sosok kunci untuk memimpin Pelindo Baru menuju ekosistem pelabuhan kelas dunia. 

Pasalnya, bisnis pelabuhan adalah bidang usaha yang unik dan khusus. Dia unik karena memadukan berbagai sektor dan keahlian yang ada dan memanfaatkannya untuk mendorong peradaban maritim nasional.

"Pertanyaannya sekarang, kualitas/ kriteria seperti apa yang perlu dimiliki oleh Dirut Pelindo Bersatu?" ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 27 September 2021.

Tiga Kriteria Dirut Pelindo Baru

Siswanto menandaskan bahwa setidaknya ada tiga kriteria utama penentuan sosok kunci di tubuh BUMN Pelabuhan tersebut.

Kriteria paling pertama adalah kemampuan seorang Dirut Pelindo untuk memahami dengan benar bisnis pelabuhan Indonesia.

Menurut Siswanto, model pengelolaan pelabuhan di Indonesia masih tidak jelas. Ada yang menyebut model pengelolaan pelabuhan di Indonesia adalah gabungan landlord, tool port, dan service port.

Model landlord port adalah model dimana pemerintah (bisa pusat atau daerah) berperan secara tidak langsung dalam pengembangan pelabuhan, diwakili oleh port management, port authority atau port administration.

Pembangunan fisik pelabuhan dan pengoperasiannya dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan otoritas kepelabuhan.

Model tool port merupakan model pengelolaan pelabuhan yang port authority-nya memiliki, membangun dan mengoperasikan pelabuhan (infrastruktur dan suprastruktur) lengkap dengan pekerja yang menjalankan alat bongkar-muat.

Pihak ketiga mendapat pekerjaan bongkar-muat terbatas dari port authority maupun perusahaan pelayaran.

Sementara, model service port seluruh infrastruktur, suprastruktur serta pekerja pelabuhan berada di bawah wewenang penuh otoritas kepelabuhanan, tidak ada pihak ketiga yang dilibatkan.

Siswanto menilai bahwa ketiga konsepsi tersebut tidak pernah ada dalam ketentuan umum dan penjelasan Undang-undang No. 17/2008 tentang Pelayaran.

Aturan itu hanya memuat tentang hirarki atau tatanan pelabuhan nasional yang terdiri dari pelabuhan utama, pelabuhan pengumpul dan pelabuhan pengumpan.

"Tentu saja calon Dirut Pelindo Bersatu tidak perlu hafal semua konsepsi di muka. Bagi kandidat yang selama ini sudah berkarir di BUMN tersebut pengetahuan ini sudah pasti di luar kepala. Yang diperlukan oleh Dirut Pelindo Bersatu adalah kemampuan memahami isu-isu strategis kepelabuhanan. Isu strategis ya, bukan melulu teknis membangun pelabuhan," katanya.

Dia mengatakan, kriteria kedua adalah kemampauan untuk menguasa teknik mendapatkan dana atau investasi atau yang disebut dengan financial engineering.

Kemampuan ini, kata dia, amat sangat dibutuhkan karena Pelindo diharapkan bisa bertempur di kancah global pasca merger.

"Satu tarikan nafas dengan kriteria ini adalah aksesibilitas yang bersangkutan ke komunitas keuangan internasional," imbuhnya.

Siswanto juga menyebut satu kriteria terakhir yang juga penting dimiliki Dirut Pelindo Baru adalah kemampuan komunikasi yang baik.

Kepiawaian ini, kata dia, diperlukan untuk menavigasi proses komunikasi yang tiba-tiba menjadi begitu masif dengan penggabungan empat Pelindo. Ada ribuan karyawan yang perlu diatur kembali assignment-nya, atau barangkali bakal ada yang terpental.

"Ini semua memerlukan komunikasi agar tidak terjadi riak besar yang bisa menghambat kinerja Pelindo Bersatu," paparnya.

Kendati demikian, Siswanto tetap melihat bahwa penentuan seorang Dirut Pelindo sangat politis karena memang pada prinsipnya lobi-lobi politik sulit dihindari.

"Karena penetapan Dirut, termasuk posisi direksi lainnya pada BUMN, kental dengan lobi-lobi politik, tentu saja persiapan itu merujuk kepada persiapan politik. Bila kesepakatan politis sudah dikunci, maka penetapan Board of Director Pelindo Bersatu dapat diumumkan bersamaan dengan dikeluarkannya PP. Jika tidak, akan diumumkan kemudian," katanya.

Rampung dalam 6 Bulan

Sebelumnya, Direktur SDM dan Umum PT Pelindo II atau Indonesia Port Corporation (IPC) Ihsanuddin Usman mengatakan proses pengisian jabatan struktural pada Pelindo Terintegrasi membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Ditargetkan, pada April tahun depan pengisian jabatan di tubuh organisasi Pelindo baru sudah definitif.

"Diharapkan ini bisa kita lakukan dalam enam bulan ke depan, sehingga pada triwulan kedua tahun 2022, insyaallah, kita akan mempunyai pejabat-pejabat definitif yang duduk di badan company termasuk regional dan juga subholding dan anak-anak perusahaannya," ujarnya dalam tayangan Youtube Pelindo II, Kamis, 22 September 2021.

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi prioritas Pelindo baru terkait pengisian jabatan mengingat nasib sekitar 500 BOD dari keempat perusahaan yang dimerger.

"Ini bukan perkara yang mudah. Ada sekitar 500 orang (BOD) yang harus diperhatikan. Yang menjadi menarik adalah strukur organisasi kita tidak melihat orang, struktur organisasi kita adalah melihat strategi, sistem yang dibangun ke depan," katanya.

Menurut dia, hal pertama yang dilakukan adalah pengisian jabatan dengan menggunakan penilaian potensi dan kompetensi pejabat eksisting BOD-1 sampai dengan BOD-3.

"Kami mengupayakan sekuat tenaga bahwa kita kemudian tidak meninggalkan seseorang yang sebelumnya menjadi BOD-1 kemudian dia kehilangan jabatan," ujarnya.*