<p>Petugas PGN tengah melakukan pengecekan rutin Gas Engine di Plaza Indonesia. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Pengamat: Penurunan Harga Gas Baik, Tetapi&#8230;

  • JAKARTA- Harga gas yang murah dan ketidakjelasan pasar disebut akan membuat tingkat return of investment (ROI) dari sebuah proyek pembangunan infrastruktur gas bumi menjadi lebih lama. “Semakin rendah harga gas, maka semakin tipis margin yang bisa didapat pengembang. Ini yang akan menyulitkan pelaku usaha sulit membangun infrastruktur baru,” kata pengamat energi Komaidi Notonegoro  di Jakarta, […]

Industri
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

JAKARTA- Harga gas yang murah dan ketidakjelasan pasar disebut akan membuat tingkat return of investment (ROI) dari sebuah proyek pembangunan infrastruktur gas bumi menjadi lebih lama.

“Semakin rendah harga gas, maka semakin tipis margin yang bisa didapat pengembang. Ini yang akan menyulitkan pelaku usaha sulit membangun infrastruktur baru,” kata pengamat energi Komaidi Notonegoro  di Jakarta, Sabtu 28 November 2020.

Menurutnya, penurunan harga gas di tengah masa pandemi virus corona belum memberikan dampak signifikan bagi industri pengguna.

Sebab, penurunan harga gas itu tidak mendongkrak volume produksi maupun penjualan industri pengguna gas.

“Tujuan penurunan harga gas memang baik bagi industri, tapi momentumnya tidak dapat,” imbuh Komaidi yang juga  Direktur Eksekutif Reforminer Institute tersebut. Menurutnya, penurunan harga gas yang diinisiasi pemerintah lewat Kementerian ESDM belum tepat.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Dalam perpres tersebut, pemerintah menetapkan harga gas bumi yang sebelumnya US$7 per juta british thermal unit (MMBTU) diturunkan menjadi US$6 per MMBTU.

Menurut Komaidi, kebijakan pemerintah memangkas harga gas bumi untuk industri tertentu di level enam dolar per MMBTU bisa jadi bumerang jika tidak didukung insentif bagi pengembang infrastruktur gas bumi.

Karena, dengan margin yang terbatas, perusahaan akan lebih memilih risiko terendah, yaitu mengelola infrastruktur yang sudah jelas pasokan dan pasarnya.

Komaidi menambahkan akan sangat berat jika memaksa perusahaan yang marginnya dipangkas oleh kebijakan pemerintah untuk membangun infrastruktur gas bumi.

Kecuali, ada insentif yang memberikan solusi bagi pengembang infrastruktur bahwa bisnis mereka tetap sehat ketika ekspansi.

“Kalau investor melihat investasi di tempat lain, misalnya, bisa dapat IRR 12 persen, sementara di infrastruktur gas bumi IRR-nya lebih rendah, maka tidak akan ada investor yang mau berinvestasi untuk mengembangkan infrastruktur gas,” katanya dilansir dari Antara.

Dengan melambatnya pengembangan infrastruktur gas, pada akhirnya target pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik sulit terealisasi karena infrastrukturnya tidak tumbuh.

Pembangunan infrastruktur gas bumi memang memiliki risiko yang besar. Selain faktor ketersediaan pasokan, penyerapan gas oleh konsumen juga menjadi risiko bagi pengembang infrastruktur gas bumi. Sementara, biaya pembangunan infrastruktur gas sangat mahal. Banyak infrastruktur gas yang telah dibangun gagal dioptimalkan karena tidak adanya pasokan dan pasar yang seimbang.

Kemudian, yang terjadi kemudian pengembang infrastruktur gas harus menanggung biaya yang mahal. Kondisi ini yang membuat sedikit sekali perusahaan swasta yang mau membangun infrastruktur gas bumi.