<p>Pemerintah resmi menurunkan harga gas industri. / Dok. Kementerian ESDM</p>
Nasional

Pengamat: Sertifikasi Industri Hijau Wajib Untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional di Pasar Global

  • Pengamat menyebutkan bahwa sertifikasi industri hijau wajib untuk tingkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

Nasional

Justina Nur Landhiani

JAKARTA – Pengembangan industri hijau Indonesia menjadi keharusan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Untuk itu perlu penerapan standardisasi dari Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH). 

Pemerhati Lingkungan dan Pakar Ekonomi Sirkuler Alexander Sonny Keraf mengatakan upaya Pemerintah untuk mengembangkan industri hijau di Indonesia, diantaranya dengan menetapkan standardisasi hingga menunjuk lembaga sertifikasi merupakan langkah tepat. Di samping untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, juga meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. 

“Kebijakan standardisasi ini positif untuk melindungi industri nasional, produk hasil dalam negeri, khususnya yang akan diekspor. Jika tidak berlabel, tidak bersertifikat hijau, tidak menerapkan ekonomi sirkuler, maka bisa di-banned untuk masuk ke negara tujuan tertentu sehingga produk kita akan kalah bersaing. Apalagi saat ini industri tidak sekadar dinilai berdasarkan performa keuangannya, tetapi juga dituntut memenuhi prinsip ESG (Environment, Social and Corporate Governance),” kata Sonny saat dihubungi, Senin (27/3).

Sonny menambahkan, konsep industri hijau sejalan dengan istilah ekonomi sirkuler yang saat ini sedang menjadi tren model ekonomi, model produksi, dan model bisnis yang baru dalam rangka mewujudkan sustainability, yaitu keberlanjutan ekonomi, profit, ekologis, dan sosial. Dalam ekonomi sirkuler, industri didorong untuk melakukan proses produksi dengan memanfaatkan SDA secara efisien dan efektif.

Menurut Sonny, implementasi konsep industri hijau tentunya membutuhkan investasi untuk membuat rancangan bisnis, desain produksi, rancangan distribusi, penggunaan energi, pemanfaatan teknologi, dan lainnya yang akan membebani dunia industri. Namun dalam jangka menengah dan Panjang, implementasinya akan jauh lebih menguntungkan dan menyelamatkan reputasi industri. Bersamaan dengan itu diharapkan juga terdapat kebijakan yang disebut sebagai sustainable finance yaitu dukungan kredit untuk membantu para pelaku industri bertransformasi ke arah industri hijau.

“Di masa mendatang semua akan mengarah ke industri hijau dan saat ini sudah semakin banyak industri yang bergerak ke arah sana. Sudah timbul kesadaran bahwa mereka tidak bisa menghindari kecenderungan global karena juga kepentingan bersama tentang dampak lingkungan dan perubahan iklim. Untuk itu kehadiran lembaga sertifikasi yang punya integritas dan betul-betul obyektif dalam memberikan penilaian sangat dibutuhkan,” ujar Sonny.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Mutuagung Lestari (Mutu International) Arifin Lambaga mengungkapkan, pihaknya siap menjadi bagian transformasi menuju pembangunan industri ramah lingkungan yang mengedepankan aspek keberlanjutan dan mendukung program Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan net zero emission (NZE).

Arifin menambahkan, industri hijau sejatinya tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan sistem industri yang terintegrasi, holistic dan efisien. Mutu International menjadi bagian dari industri hijau ini dengan memberikan pengujian, inspeksi dan mengeluarkan berbagai sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), International Sustainability and Carbon Certification (ISCC), Ekolabel, Industri Hijau, dan banyak lainnya.

“Melalui peran pengujian, inspeksi dan sertifikasi, kami siap mendukung pengembangan industri-industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Sehingga, pembangunan industri ke depan akan selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan dapat memberi sebesar-besarnya manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Arifin.

Arifin menjelaskan Mutu International merupakan salah satu LSIH dan lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan salah satu fokus utamanya pada bidang green economy, Mutu International memiliki peranan penting sebagai pilar supply chain perdagangan komoditas global.