Hyundai KONA  Electric pada pameran Otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Pengamat: Transportasi Umum Lebih Butuh Insentif daripada Kendaraan Listrik

  • Pemerintah mengatakan tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun.

Nasional

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Pemerintah mengatakan tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun. 

Perinciannya, untuk pembeli mobil listrik sekitar Rp80 juta, sedangkan untuk pembeli mobil listrik hibrid sekitar Rp40 juta. Motor listrik juga akan mendapat insentif Rp8 juta dan konversi motor konvensional menjadi motor listrik mendapat insentif Rp5 juta. 

Ketua Umun Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno mengatakan sebaiknya insentif dialokasikan untuk membenahi transportasi umum, mobilitas di daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan. Mengingat kondisi layanan transportasi umum makin menurun dan kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM. 

"Angka inflasi dapat ditekan dengan makin banyak warga menggunakan transportasi umum di perkotaan," kata Djoko dalam keterangan yang diterima TrenAsia, Kamis 29 Desember 2022. 

Djoko juga menyayangkan rencana subsidi yang akan diberikan untuk usaha ojek daring. Menurutnya, kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat, karena bisa menimbulkan masalah baru seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. 

Ia berpendapat kebijakan tersebut ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia. Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online dinilai tidak memiliki pijakan dalam ekosistem transportasi di Indonesia. 

"Angkutan online terutama sepeda motor yang akan menjadi sasaran subsidi jika beralih ke kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan yang berbasis bus atau rel. Apalagi sepeda motor tidak menjadi bagian dari angkutan umum." 

Harapan agar masyarakat meninggalkan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik diperkirakan tak akan terjadi dengan kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah. Justru, insentif hanya menambah jumlah kendaraan di jalan dengan kendaraan listrik. Karena itu, kemacetan diperkirakan semakin parah. 

Jika diberikan ke kendaraan umum, macet, polusi dan kecelakaan akan teratasi sekaligus. Insentif kendaraan listrik semestinya dialokasikan untuk pembelian bus listrik untuk angkutan umum. Hal ini akan mendorong penggunaan angkutan umum yang nyaman dan ramah lingkungan, dominasi kendaraan pribadi sekaligus dikurangi.