
Pengawasan Program B40 jadi Perhatian Kementerian ESDM
- Eniya meyakini pelaksanaan program B40 dapat menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia.
Energi
JAKARTA - Program mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel/FAME sebesar 40% ke dalam 60% Bahan Bakar Minyak jenis Minyak Solar (B40) terus menunjukkan perkembangan yang positif sejak berlaku 1 Januari 2025.
Pemerintah memastikan seluruh aspek pelaksanaan, termasuk pengawasan dan monitoring, tetap berjalan dengan maksimal agar manfaat program ini dapat dirasakan oleh berbagai pihak.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan pemerintah tengah aktif melibatkan para stakeholder, salah satunya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk mendukung pendanaan dalam pengawasan program B40.
- Hendrik Lewerissa, Gubernur Termiskin yang Punya Utang Rp900 Juta
- Menilik Dukungan Fiskal hingga Politik untuk Program 3 Juta Rumah
- Emiten Peternakan Diproyeksi Raup Cuan di Bulan Ramadan
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar implementasi dan pengawasan B40 berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Untuk pencapaian target penyaluran yang telah ditetapkan, kegiatan pengawasan dan monitoring akan tetap dilaksanakan secara maksimal," imbuh Eniya di Jakarta, Jumat 21 Februari 2025.
Eniya meyakini pelaksanaan program B40 dapat menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia.
Sejak diterapkan pada 1 Januari 2025, program B40 telah mencapai realisasi penyaluran yang signifikan. Hingga 18 Februari 2025, penyaluran domestik telah mencapai 1.473.764 kilo liter (kl) atau 9,4% dari total alokasi nasional sebesar 15.616.586 kl.
Dari jumlah tersebut, 767.283 kl berasal dari penyaluran PSO atau 10,6% dari total alokasi PSO sebesar 7.554.000 kl dan 706.481 kl dari penyaluran non-PSO atau 8,8% dari total alokasi non-PSO sebesar 8.062.586 kl.
Saat ini, sebanyak 79 dari 88 titik serah (Terminal Bahan Bakar Minyak/TBBM) telah menyalurkan campuran biodiesel 40% (BioGasoil atau B40). Satu titik serah masih dalam tahap peningkatan fasilitas agar dapat mendukung implementasi penuh. Sementara delapan titik serah lainnya sedang dalam tahap persiapan.
Untuk memastikan transisi berjalan lancar, Pemerintah memberikan relaksasi penyaluran B35 bagi titik serah yang masih menyesuaikan sarana dan prasarana hingga 28 Februari 2025.
Dampak Implementasi B40
Guna memastikan program mandatori B40 tidak ada kendala teknis, sebelum program mandatori B40 diimplementasikan di tahun 2025, telah dilakukan berbagai pengujian teknis, termasuk Uji Jalan (Road Test) B40 untuk sektor otomotif pada tahun 2022 dan Uji Penggunaan B40 untuk mesin diesel sektor non-otomotif pada tahun 2024.
Hal itu mencakup alat berat pertambangan, alat mesin pertanian, pembangkit listrik, kereta api, dan angkutan laut. Pada tahun 2025, Kementerian ESDM menetapkan total alokasi biodiesel sebesar 15,6 juta kl yang terdiri dari 7,55 juta kL untuk PSO dan 8,07 juta kl untuk non-PSO.
Program ini didukung oleh 24 Badan Usaha BBN yang akan menyalurkan biodiesel, 2 Badan Usaha BBM yang akan mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 28 Badan Usaha BBM yang akan menyalurkan B40 khusus untuk non-PSO.
Dengan total alokasi penyaluran biodiesel sebesar 15,6 juta kl, program mandatori B40 pada tahun 2025 diperkirakan akan memberikan manfaat berikut:
• Penghematan devisa sebesar USD9,33 miliar atau Rp147,5 triliun.
• Peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp20,90 triliun.
• Penyerapan tenaga kerja lebih dari 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm).
• Pengurangan emisi sebesar 41,46 juta ton CO2e.
Selain manfaat tersebut, program B40 juga memberikan dampak positif bagi petani kelapa sawit. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pasar Produk Perkebunan Unggulan (Sipasbun), harga Tandan Buah Segar (TBS) terus meningkat.
Pada Januari 2025, harga TBS mencapai Rp2.606 per kg, naik 36% dibandingkan Januari 2024 sebesar Rp1.911 per kg. Sementara itu, harga TBS Februari 2025 tercatat Rp2.880 per kg, meningkat 62% dari harga Februari 2024. pada level Rp1.775 per kg.
Sebagai informasi, sejak tahun 2015 melalui penetapan penahapan mandatori pemanfaatan BBN, implementasi pencampuran biodiesel dalam biosolar di Indonesia terus digenjot menjadi 20% (B20) mulai tahun 2016, 30% (B30) mulai tahun 2020 hingga 35% (B35) mulai Februari 2023 dan saat ini sejak Januari 2025 mencapai 40% atau B40, di mana hal tersebut merupakan pencapaian tertinggi di dunia.