Pengecer Tak Kunjung Unduh Kode QR, Luhut Akan Perpanjang Sosialisasi Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi
- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar sosialisasi dalam pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) melalui aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.
Nasional
JAKARTA-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar sosialisasi dalam pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) melalui aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.
Hal itu dilakukan karena Luhut masih menemui banyak kasus pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Simirah 2.0 maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan," kata Luhut dilansir pada Senin 4 Juli 2022.
- Jangan Sampai Nyasar, Ini 22 Jalanan di Jakarta yang Resmi Berganti Nama!
- Teknologi Terbaru, Militer Israel Bisa Melihat Tembus Tembok
- 7 Mobil Listrik Termahal di Dunia
Pemerintah berharap pengecer resmi dan Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) mulai membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat melakukan jual beli MGCR.
Pemerintah terus mendorong para pengecer untuk segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 dan menempel QR Code di tempat penjualan.
Luhut dan jajarannya memastikan, pemerintah terus berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.
"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," ujarnya.
Dalam masa perpanjangan sosialisasi, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK.