TPST Sampah Bali
Nasional

Pengelola TPST Kertalangu Bali CMPP Hanya Mampu Capai 13 Persen dari Target Kinerja

  • PT Bali CMPP saat ini hanya mampu mengolah 60 hingga 70 ton sampah per hari di TPST Kertalangu. Jumlah sampah ini setara 13% dari target pengolahan  yang telah dijanjikan yaitu sebanyak 450 ton.

Nasional

Rumpi Rahayu

JAKARTA - PT Bali CMPP saat ini hanya mampu mengolah 60 hingga 70 ton sampah per hari di TPST Kertalangu. Jumlah sampah ini setara 13% dari target pengolahan  yang telah dijanjikan yaitu sebanyak 450 ton. 

Hal ini membuat penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menagih komitmen yang telah dijanjikan Bali CMPP. 

“Kami minta segera karena tidak sesuai dengan komitmennya. Kami minta segera mewujudkan komitmennya,” katanya setelah memantau langsung proses pengolahan sampah di TPST Kertalangu Denpasar beberapa waktu lalu. 

Adapun Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuat kesepatkan ulang atas target kinerja operasional perusahaan. Jika target tak terpenuhi Bali CMPP akan mendapatkan sanksi. 

“Batas waktu 1 Desember 2023 ini kita harakan TPST di Kertalangu sudah beroperasi penuh, mudah-mudahan bisa. Kalau tidak pemerintah kota akan bertindak mengambil langkah yang tegas sesuai kontrak perjanjian yang tertuang antara Pemkot Denpasar dengan PT Bali CMPP,” kata Kadek Agus. 

Adapun langkah yang diambil pemerintah sesuai dengan prosedur yaitu pemberian surat peringatan hingga dua kali sebelum akhirnya pemutusan hubungan kerja sama jika kinerja masih belum sesuai dengan perjanjian. 

Adapun terkait sanksi hukum, Kadek Agus menyebut bahwa saat ini biro hukum pemerintah daerah setempat sedang mengkaji lebih lanjut. 

Menanggapi hal ini General Manager PT Bali CMPP I Gede Tirta Aryawan mengatakan pihaknya akan berusaha secara optimal untuk memanfaatkan sisa waktu dari pemerintah terkait dengan pengolahan sampah tersebut. 

“Tadi disampaikan pak Gubernur kami memang ada adendum sampai keempat, kalau demikian melihat di lapangan kami ada usaha untuk bisa mencapai apa yang menjadi target kami. Itu pun memang perlu proses untuk bisa mencapai kapasitas,” kata Tirta. 

Setelah diberikannya kesempatan ini, perusahaan memiliki target baru yaitu untuk mengolah 270 ton sampah per 1 Desember 2023 dan mengolah 450 ton pada akhir tahun. 

Untuk mencapai target ini, perusahaan pengelola TPST Kertalangu ini memutuskan untuk menambah investasi peralatan. 

Untuk diketahui Bali CMPP adalah perusahaan pengelolaan sampah di Indonesia. CMPP berkomitmen terhadap lingkungan melalui pabrik pengolahan RDF di Pulau Jawa & Bali. 

Dikutip dari akun LinkedIn CMPP, perusahaan ini didirikan pada tahun 2022. Selain TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Tahura Suwung, CMPP juga mengelola TPST Padang Sambian Kaja.