Skk migas diskusi media
Nasional

Pengelolaan Harta Karun Blok Warim Masih Alot, SKK Migas Tunggu Restu KLHK

  • Risiko pengelolaan Blok Warim adalah malaria dan wilayah rawan konflik senjata api

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih meminta restu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menggarap potensi migas yang berada di Warim, Papua.

Pasalnya saat ini, status sebagian area Warim masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Lorentz atau hutan konservasi. Kepala Divisi Eksplorasi, Lingkungan Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Sunjaya Eka Saputra menyatakan, penemuan sumber migas di Warim sudah terjadi cukup lama bahkan sebelum wilayah tersebut ditentukan statusnya sebagai taman nasional. 

"Kami sudah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bisa diberikan dispensasi. Karena, tidak semua masuk area Lorentz hanya satu dua area saja. Itu yang sekarang statusnya, kami komunikasikan ke KLHK,” katanya katanya saat Diskusi Media di SKK Migas beberapa waktu lalu.

Nantinya setelah dispensasi telah diperoleh, SKK Migas akan langsung mengkomunikasikan ke pada calon investor untuk turut mengelola dan masuk ke blok Warim tersebut. Namun sejumlah tantangan besar masih menghadang KKKS dalam mengelola Warim. 

Tantangan Blok Warim

Sunjaya mengatakan, dari segi operasional sangat menantang karena adanya risiko penyakit Malaria  dan ada sejumlah daerah yang menjadi tempat aktif penembakan (bad security).  SKK Migas dan calon investor akan mendiskusikan untuk mengarahkan pengembangan  pada area yang keamanannya cukup baik.

Adapun sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan area Warim mengandung potensi cadangan minyak yang sangat besar mencapai 25,96 miliar barel minyak dan potensi cadangan gas bumi sebesar 47,37 triliun cubic feet (TCF).