Pengenaan Pajak Pada IPL Bisa Sebabkan Minat ke Apartemen Makin Merosot
- Pemilik properti harus merancang strategi retensi penyewa yang efektif untuk mempertahankan profitabilitas.
Properti
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI Adjit Lauhatta menyebut, pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun atau apartemen dapat menurunkan minat masyarakat untuk membeli apartemen.
Menurut Adjit, okupansi apartemen saat COVID-19 rata-rata turun. Jika saat ini akan ditambah PPN 11%, calon pembeli dan penyewa apartemen semakin keberatan. "Nah ini pasti akan keberatan dan membuat mereka tidak mau tinggal di apartemen," katanya saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 24 September 2024..
- DPR: Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Ancam Perekenomian Nasional
- Komunitas Kretek Menolak Rancangan Permenkes tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik
- Pejantan Hewan Ini Bercinta Sampai Mati, Kemudian Si Betina Memakan Mayat Mereka
Sehingga Adjit menyebut kemungkinan besar akan ada perpindahan minat pembeli apartemen ke depan. Hal tersebut tentu saja akan menyebabkan kerugian kepada investor yang memilih menyewakan unit apartemen. "Tadinya kita mau mengelola yang baik, timbul lagi persoalan baru lagi,"lanjutnya
Sebelumnya, Colliers menyebut pemilik properti harus merancang strategi retensi penyewa yang efektif untuk mempertahankan profitabilitas. Menjadi peka terhadap keinginan dan kekhawatiran penyewa sangat penting bagi pemilik properti. Peningkatan kecil pada fasilitas dan layanan mungkin diperlukan untuk meningkatkan daya saing aset mereka dalam lanskap pasar yang berkembang.
Head of Research Ferry Salanto mengatakan bahwa "Pemilik properti yang menawarkan tarif kompetitif dan paket menarik dapat terus menarik minat penyewa secara signifikan. Selain itu, di pasar kemungkinan akan terihat lebih banyak pembukaan cabang dan ekspansi ruang sepanjang sisa tahun 2024.”katanya dalam keterangan resmi pada 5 Agustus 2024.
Perusahaan-perusahaan diharapkan untuk mendiversifikasi lini bisnis mereka seiring dengan sektor-sektor tertentu yang menunjukkan kinerja positif. Strategi yang matang diperlukan, namun pemulihan pasca-pandemi kemungkinan akan membuka peluang untuk pertumbuhan bisnis.
Prospek ekonomi Indonesia dan inflasi yang terkendali pada kuartal kedua tahun 2024 dapat meningkatkan daya beli lokal. Periode pasca-pemilihan umum juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan fiskal yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat. Hal ini dapat menjadi sinyal bagi pemilik properti untuk bersiap menghadapi peningkatan penyerapan ruang.