<p>Emiten kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. (DGIK) / Dok. Perseroan</p>
Industri

Pengendali IRRA Global Dinamika Kencana Gelar Tender Wajib 21,01% Saham DGIK

  • Pengendali PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) yakni PT Global Dinamika Kencana, menggelar tender wajib atas 1.164.429.200 saham PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) yang dimiliki oleh publik, atau setara 21,01% saham.
Industri
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA – Pengendali PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA) yakni PT Global Dinamika Kencana, menggelar tender wajib atas 1.164.429.200 saham PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) yang dimiliki oleh publik, atau setara 21,01% saham. 

Berdasarkan prospektus yang dikutip Kamis, 9 Desember 2021, harga tender wajib dipatok sebesar Rp80 per saham. Dengan demikian, nilai total penawaran tender wajib adalah sebanyak-banyaknya Rp93,15 miliar. 

Masa penawaran tender wajib telah dimulai sejak hari ini, Kamis 9 Desember 2021 dan akan berlangsung sampai 7 Januari 2022. Sedangkan tanggal pembayaran adalah pada 14 Januari 2022.

Perusahaan efek PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia telah ditunjuk untuk membantu proses tender wajib ini. 

Adapun Global Dinamika Kencana diketahui memiliki 76% saham IRRA, dan berusaha di bidang konstruksi, perdagangan, industri dan properti. 

Selain IRRA, Global Dinamika Kencana juga diketahui memiliki saham mayoritas atau sebagai perusahaan pengendali atas PT Dirgantara Yudha Artha dan PT Dirgantara Betonindo.

Global Dinamika Kencana merupakan pengendali baru Nusa Konstruksi Enjiniring, setelah pada 6 Oktober 2021 melakukan pengambilalihan saham DGIK sebanyak 2.873.092.300 saham atau setara dengan 51,85% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam DGIK.

Harga pengambilalihan adalah Rp80 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi pengambilalihan adalah sebesar Rp229,85 miliar.

Rinciannya, Global Dinamika Kencana membeli 34,12% saham DGIK dari PT Lintas Kebayoran Kota, lalu 7,6% dari PT Lokasindo Aditama, 9,32% dari PT Rezeki Segitiga Emas, dan 0,81% dari PT Multi Daya Hutama Indokarunia.

Adapun beberapa pemegang saham DGIK telah menyatakan tidak akan berpartisipasi untuk mengambil bagian dalam penawaran tender wajib ini, termasuk pemegang saham individu seperti Dudung Purwadi, Ongky Abdulrahman, Sutiono Teguh, Abraham Arief, dan Bimen Siswanto. 

Sementara itu, pemegang saham institusi yang tidak berpartisipasi dalam tender wajib ini rinciannya adalah OCBC Sec Pte Ltd S/A Hudson River Group Pte Ltd, PT Limex Indonesia, PT Dirgantara Yudha Artha, PT Kapitalindo Sejahtera Mandiri, PT Indodexa Wira Buana, PT Permata Buana International, dan PT Bina Bangun Abadi.