Pengendali Perdana Karya Perkasa (PKPK) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib 3 Juta Saham
- PT Deli Pratama Batubara mengumumkan pelaksanaan penawaran tender wajib atas saham emiten operator pertambangan batu bara, PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK).
Korporasi
JAKARTA – PT Deli Pratama Batubara mengumumkan pelaksanaan penawaran tender wajib atas saham emiten operator pertambangan batu bara, PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK).
Direktur Deli Pratama Batubara, Haryanto Sofian mengatakan bahwa saham yang dibeli dalam pelaksanaan penawaran tender wajib itu sebanyak 3.165.400 lembar atau sekitar 0,527% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh dalam PKPK.
“Penawaran tender wajib atas Saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) telah dilaksanakan oleh PT Deli Pratama Batubara (DPB) sejak tanggal 10 Oktober 2021 - 17 November 2021,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 6 Desember 2021.
Adapun jumlah kepemilikan saham PKPK oleh DPB setelah penyelesaian penawaran tender wajib menjadi 300.549.162 saham atau sebesar 50,09% dari total saham ditempatkan dan disetor penuh dalam PKPK.
“Sesudah penawaran tender wajib, kepemilikan saham publik atas PKPK berubah dari 50,44 persen, menjadi 49,91 persen,” jelasnya.
- BEI Terapkan Aturan dan Fitur Baru, Perdagangan di Pasar Negosiasi Kian Longgar
- Kenapa Tank T-54 Soviet Sangat Laris?
- Tok! BEI Resmi Tutup Kode Broker Selama Sesi Perdagangan
Sebagai informasi, Perdana Karya Perkasa merupakan perusahaan yang berbasis di Indonesia dan bergerak dalam industri pertambangan batu bara, layanan konstruksi pertambangan gas dan minyak bumi, serta penyewaan peralatan berat.
Perseroan mengoperasikan pertambangan batu bara, yang mencakup riset, produksi, dan penjualan batu bara ke pasar lokal dan asing. PKPK juga menawarkan jasa lainnya, seperti layanan konstruksi, yang melibatkan perencanaan dan rancang bangun, instalasi peralatan produksi dan pemipaan.
Kemudian, arsitektur dan konstruksi bangunan, dukungan material, pemasok tenaga kerja, dan pemeliharaan, serta penyewaan peralatan berat, yang mencakup pengadaan dan penyewaan suku cadang peralatan berat dan ringan untuk pertambangan, perkebunan, dan kegiatan produksi gas dan minyak bumi.
Melansir data RTI, saham PKPK terkoreksi 1,88% menuju level harga Rp157 per lembar menjelang akhir sesi perdagangan Senin, 6 Desember 2021. Kapitalisasi pasar terbilang sangat kecil, yakni hanya senilai Rp94,20 miliar.