<p>Ponsel dengan IMEI tidak terdaftar tak lagi bisa digunakan di Indonesia / Shutterstock</p>
Tekno

Pengendalian IMEI Tekan Peredaran Perangkat Ilegal, Ini Cara Mengetahui Legalitas Ponsel Anda

  • Pemerintah telah menerapkan regulasi mengenai pengendalian IMEI untuk perangkat elektronik sejak 2020 lalu

Tekno

Rizky C. Septania

JAKARTA - Pemerintah telah menerapkan regulasi mengenai pengendalian IMEI untuk perangkat elektronik sejak 2020 lalu. Aturan tersebut dibuat untuk menekan angka masuknya ponsel ilegal ke Indonesia.

Meski sudah berlaku belakangan waktu terakhir, hal ini rupanya masih bisa diakali. Sejumlah akun e-commerce membuka jasa unlock IMEI dengan membayar sejumlah harga tertentu. Artinya, meski angka ponsel ilegal dapat ditekan, peredarannya bisa dibilang belum habis sepenuhya.

Sejumlah pengguna dengan nomor IMEI yang tak terdaftar mungkin mengetahui ponsel yang digunakannya ilegal atau hasil selundupan. Namun pengguna lain yang biasanya merupakan tangan ketiga bisa saja tidak mengetahuinya.

Berikut adalah cara cek IMEI perangkat Anda terdaftar atau tidak;

1. Menghubungi *#06#  

Satu cara mudah mengecek nomor IMEI ponsel adalah dengan meneepon *#06#. Dengan cara ini, nantinya Anda menampilkan nomor IMEI ponsel Anda sebanyak 15 digit di atas barcode dan SN (Serial Number).  

2. Apple ID  

- Buka laman https://appleid.apple.com
- Isi email pada Apple ID di perangkat iPhone
- Klik Login > pilih Perangkat/Device
- Nomor IMEI iPhone pun akan terlihat.  

3. Melalui situs Kemenperin

- Kunjungi situs Imei.kemenperin.go.id.
- Masukkan nomor IMEI yang tertera di ponsel Anda. Biasanya nomor tersebut terdiri dari 14-16 digit angka. Klik search atau cari
- Nanti akan muncul informasi apakah nomor IMEI ponsel Anda legal atau ilegal.

4. Melalui pengaturan dan SIM Card Tray

- Melihat IMEI bisa dilakukan melalui pengaturan ponsel yakni dengan cara membuka Pengaturan/Setting di iPhone.
- Klik menu Umum/General > Mengenai/About.
- Selain itu, IMEI juga dilihat dari sisi SIM Card Tray yang ada di ponsel Anda.

Ketika IMEI ponse anda terdaftar, maka Anda aman. Namun jika tidak, apa yang harus dilakukan?

Sebagai informasi, Anda dapat melakukan registrasi IMEI Indonesia di Kemenperin. Pendaftaran harus dilakukan melalui aplikasi resmi Bea Cukai yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia.

Umumnya, nomor IMEI terdiri dari 14 digit dan digunakan untuk memeriksa berbagai informasi dari masing-masing HP. Mulai dari asal HP tersebut dibuat, pabrikan, dan nomor model dari HP.

Selain dari aplikasi yang disediakan kemenperin, Anda juga dapat mengakses laman resmi tersebut melalui browser. Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:

1. Pastikan cek nomor IMEI melalui pengaturan HP. Umumnya, nomor tersebut tercantum pada 'About Phone' bagian paling bawah. Jika sudah, unduh aplikasi Mobile Bea Cukai atau masuk ke laman resmi beacukai.go.id. Kemudian, pilih 'IMEI' pada halaman utama yang muncul dan Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri secara lengkap pada formulir. 

2. Jika sudah, Anda akan mendapat barcode berupa QR Code dan Registration ID. Selanjutnya, bawa perangkat yang dibeli dari luar negeri dan datang langsung ke kantor Bea Cukai. Kemudian, petugas akan melakukan scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai.

3. Setelah mendapat persetujuan dari Bea Cukai dan Anda sudah dapat memasang kartu SIM operator lokal Indonesia.