Pengguna Dompet Digital DANA Meroket Tembus 100 Juta
- Pada tahun 2021, dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) mengalami pertumbuhan jumlah pengguna hingga 90%. DANA pun mencatat rata-rata 7 juta transaksi setiap harinya.
Fintech
JAKARTA – Pada tahun 2021, dompet digital PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) mengalami pertumbuhan jumlah pengguna hingga 90%. DANA pun mencatat rata-rata 7 juta transaksi setiap harinya.
DANA saat ini sudah berhasil mencapai 100 juta pengguna di seluruh Indonesia. Hal itu dinilai oleh pihak perusahaan sebagai refleksi atas upaya dan komitmen DANA dalam mendorong keuangan digital yang inklusif melalui solusi transaksi digital yang aman, mudah, dan nyaman.
CEO dan Co-founder DANA mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengguna yang telah mempercayakan DANA sebagai dompet digital pilihan. Ia pun mengatakan, pencapaian DANA sejauh ini menandakan semakin besarnya penerimaan masyarakat terhadap dompet digital.
- Indonesia Urutan Ke-2, Inilah Daftar Negara dengan Utang Vaksinasi Terbesar ke Bank Dunia
- Mengapa Pejabat The Fed Dilarang Berinvestasi di Aset Kripto?
- Belum Listing di BEI, Simak Prospek Saham IPO GoTo ke Depan
“Pencapaian ini sekaligus menandakan makin besarnya penerimaan masyarakat terhadap teknologi keuangan dan dompet digital sebagai solusi pemenuhan kebutuhan sehari-hari, mulai dari hiburan hingga investasi jangka panjang," ungkap Vince melalui keterangan resmi, Kamis, 24 Februari 2022.
Menurut Vince, catatan pertumbuhan pengguna DANA merupakan indikator positif menuju masyarakat Indonesia yang lebih cerdas dalam perihal keuangan digital.
Sebagai jembatan bagi ekosistem ekonomi digital, DANA juga terus berupaya untuk mengakomodasi beragam kebutuhan dan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mewujudkan keinginan dalam melakukan transaksi nontunai.
- Progres Konstruksi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Capai 75,59 Persen
- PTPP Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Posisinya!
- Pantas Tidak Segera Kaya, Ternyata 5 Kebiasaan Ini Bikin Anda Sulit Memiliki Banyak Uang
Sebagai informasi, DANA adalah dompet digital yang sudah terdaftar di Bank Indonesia (BI) dengan memegang empat lisensi, yaitu sebagai uang elektronik, dompet digital, platform pengiriman uang, dan Likuiditas Keuangan Digital (LKD).
DANA terus melakukan inovasi dan pembaharuan fitur, serta melakukan upaya kolaboratif dengan berbagai pihak, mulai dari industri hingga pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanannya.
Pada awal tahun 2022, DANA bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pontianak, Kalimantan Barat, untuk mendorong digitalisasi dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
DANA pun memperluas kemitraan strategis untuk mengembangkan fitur-fitur dalam upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat yang beragam, mulai dari kebutuhan finansial hingga hiburan. Mitra baru yang telah digandeng oleh DANA di antaranya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Secure Parking, dan WeTV.