Dx Spot
Fintech

Pengguna Kripto Tumbuh Pesat, Trader Indodax Kini Bisa Trading Otomatis di Aplikasi Dx Spot

  • Dx Spot memberikan solusi kepada trader di Indodax untuk melakukan trading secara otomatis memakai aplikasi Dx Spot

Fintech

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Jumlah pengguna kripto di Indonesia diketahui tumbuh dua kali lipat di masa pandemi COVID-19. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan, jumlah pengguna kripto di Indonesia hingga Juli 2021 mencapai 7,4 juta orang. 

Pertumbuhan pengguna kripto di Indonesia mengakibatkan volume nilai transaksi meningkat secara signifikan. Ditambah, saat ini Indonesia memiliki platform jual beli lebih dari 170 aset kripto yang resmi terdaftar dan sudah diatur legalitasnya oleh kementerian terkait.

Salah satunya adalah Indodax yang sudah berdiri selama tujuh tahun dan memiliki lebih dari 4,4 juta member. Dengan antusias masyarakat terhadap perdagangan kripto, maka Dx Spot memberikan solusi kepada trader di Indodax untuk melakukan trading secara otomatis memakai aplikasi Dx Spot. 

“Pasar kripto berlangsung selama 24 jam selama 7 hari. Para pedagang tidak akan mungkin memantau pergerakan naik turunnya harga suatu koin. Maka aplikasi Dx Spot dirancang membantu trader agar tidak kehilangan momen untuk membeli dan menjual karena aplikasi online selama 24 jam,” kata Chief Marketing Officer Antonio Mo dalam siaran pers dikutip Sabtu, 25 Desember 2021.

Ia menambahkan, Dx Spot juga memiliki cryptocurrency sendiri yang merupakan Token BEP-20 dibangun di atas teknologi Binance Smart Chain (BSC). 

Token Dx Spot memiliki total supply sebanyak 21.000.000 dengan symbol DXS, dengan konsep Proof Of Staking (POS) dengan cara menahan (hold) token untuk mendapatkan rewards token.

Sebagai informasi, token DXS merupakan token utilitas di aplikasi Dx Spot dengan konsep decentralize yang bisa terhubung dengan pengguna lain antarnegara. Token ini juga dikembangkan di Game NFT dan proyek di dunia metaverse.