Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK
Tekno

Pengguna Pinjol Waspada Data Pribadi Anda Bocor! Simak Tips Mencegahnya

  • Menilik Indeks Literasi Digital Nasional, menunjukkan bahwa pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah dengan hanya 3,12 pada skala 1 - 5. Padahal kasus kebocoran data masih menjadi momok di Indonesia, dengan jumlah kasus kebocoran mencapai 13,26 juta pada kuartal III-2022.

Tekno

Yosi Winosa

JAKARTA - Kemudahan mengakses pinjaman lewat fintek dan fitur paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) memang memanjakan masyarakat namun bagai pedang bermata dua. Risiko yang dimaksud adalah keamanan dan kebocoran data pribadi pengguna.

Menilik Indeks Literasi Digital Nasional, menunjukkan bahwa pilar keamanan digital mendapatkan angka terendah dengan hanya 3,12 pada skala 1 - 5. Padahal kasus kebocoran data masih menjadi momok di Indonesia, dengan jumlah kasus kebocoran mencapai 13,26 juta pada kuartal III-2022. 

Lalu bagaimana jalan tengahnya? Chief Data Officer Kredivo Paramananda Budi Setyawan berbagi 7 tips bagi pengguna agar terhindar dari kebocoran data pribadi. Berikut ulasannya.

1. Gunakan fintech yang terpercaya dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Melalui penggunaan aplikasi layanan keuangan digital yang telah terdaftar di OJK, pemenuhan hak Anda atas keamanan dan perlindungan data pribadi oleh fintech akan dijamin dan terus diawasi oleh OJK. Saat ini telah banyak tersedia berbagai pelaku fintech yang terdaftar di OJK, salah satunya yaitu Kredivo.

2. Unduh aplikasi dari sumber resmi. 

Pastikan Anda mengunduh aplikasi layanan keuangan digital hanya dari dari Google Play Store (untuk pengguna HP Android) dan App Store (untuk pengguna HP iOS) agar terhindar dari malware. Hal ini juga dapat menghambat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengakses dan mengambil data pribadi Anda.

3. Hindari menyebarkan password, PIN ataupun kode OTP dan rutin mengubah password akun Anda. 

Hindari memberitahu PIN, password dan kode OTP dari akun layanan fintech Anda kepada orang lain termasuk orang terdekat, terlebih kepada orang yang tidak dikenal karena sifatnya rahasia. Selain itu, Anda disarankan untuk secara rutin mengganti PIN atau password minimal setiap 3 bulan sekali. Pastikan juga Anda tidak menggunakan kombinasi angka yang familiar dengan kehidupan Anda (misal: tanggal lahir).

4. Hindari membuka link dari e-mail, SMS atau WhatsApp. 

Apabila anda menerima e-mail atau pesan singkat dari orang tidak dikenal yang berisi perintah untuk membuka aplikasi fintech atau hal lainnya melalui link yang mencurigakan, mohon untuk dapat diabaikan. Ini berpotensi menjadi modus penipuan berupa phising yang dapat membahayakan keamanan data Anda. 

5. Update aplikasi layanan keuangan digital Anda secara berkala. 

Pastikan Anda untuk selalu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau App Store. Hal ini karena pelaku fintech secara rutin memperbarui sistem keamanan mereka melalui pembaruan versi aplikasi.

6. Waspadai iming-iming investasi melalui pemanfaatan limit Anda. 

Pastikan Anda memanfaatkan limit Anda sesuai dengan kegunaannya, yakni untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sejak awal, kehadiran fintech seperti Paylater Kredivo bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berbelanja kebutuhan sesuai skala prioritas tanpa perlu khawatir cashflow Anda terganggu. Jika sejak awal terjadi penyalahgunaan limit dari pengguna, pelaku fintech tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang terjadi. 

7. Waspadai iming-iming kenaikan limit Anda melalui media sosial atau telepon yang mengatasnamakan customer service. 

Sebagai contoh Kredivo, platform berizin dan diawasi oleh OJK tidak pernah sekalipun menghubungi pengguna untuk melakukan transaksi belanja atau memberikan peningkatan limit di luar aplikasi. Apabila Anda ragu atas informasi atau penawaran yang didapat, Anda dapat menanyakan langsung kepada customer service resmi untuk memastikan kebenaran informasi.

Ditambahkan, di Kredivo, data pengguna terenkripsi dan tidak dapat diakses pihak manapun baik luar dan dalam tanpa otorisasi yang ketat. Sedangkan dalam hal data transaksi pengguna, Kredivo punya level keamanan setara dengan bank serta mengimplementasikan two-factor authentication (2FA) untuk keamanan transaksi yaitu berupa PIN dan OTP.  

"Kami juga terus berinvestasi pada teknologi canggih yang mutakhir agar terus terbaharui sesuai dengan standar internasional dan aman dari peretasan,” tambah Paramananda.