<p>Bisnis.com</p>
Ekonomi, Fintech & UMKM

Menteri PUPR Akui Amdal Perumahan Bakal Dihapus

  • JAKARTA – Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui rencana penghapusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada kawasan perumahan. Wacana yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat ini dijawab Basuki jika penghilangan Amdal ini tidak memengaruhi aspek keselamatan bangunan. Selain itu, tidak semua lokasi pembangunan perumahan dapat bebas Amdal. “Itu kalau ada Rancangan […]

Ekonomi, Fintech & UMKM
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui rencana penghapusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada kawasan perumahan.

Wacana yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat ini dijawab Basuki jika penghilangan Amdal ini tidak memengaruhi aspek keselamatan bangunan. Selain itu, tidak semua lokasi pembangunan perumahan dapat bebas Amdal.

“Itu kalau ada Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),” katanya, dilansir dari Kontan (06/01).

Melalui RTRW inilah yang akan menentukan zona mana yang layak dibangun sebagai kawasan perumahan. Jika lokasi pembangunan sudah tepat, pengembang tidak perlu lagi mengurus izin Amdal.

Usulan lain yang tidak kalah menarik adalah penghapusan Izin Mendirikan Bangunan yang diguliskan Kementerian Agraria dan Tatat Ruang/ Badan Pertahanan Nasional. Salah satu alasan munculnya sejumlah gagasan ini tidak lain untuk menarik investasi lebih banyak ke dalam negeri.

Ide penghapusan ini masih terus dibahas dalam rancangan Undangan-undangan (RUU) omnibus law Cipta Lapangan Kerja.

“Selain masalah Amdal, poin penting dalam omnibus law Cipta Lapangan Kerja adalah terbukanya kemungkinan Pemerintah pusat untuk mencabut Peraturan Daerah yang bermasalah,” ungkap Dini Shanti Purwono, Staf Khusus Presiden.