<p>Pertamina/ pertamina.com</p>
Nasional

Penghapusan Premium Perlu Intervensi Pemerintah Daerah

  • JAKARTA – Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina disambut baik sejumlah pihak. Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan intervensi pemerintah daerah (Pemda) dapat dilakukan untuk mempercepat peralihan penggunaan bahan bakar. Menurutnya, pemerintah daerah berperan untuk membatasi atau bahkan menghilangkan bahan bakar jenis tertentu yang dinilai memiliki eksternalitas negatif seperti premium. “Intervensi […]

Nasional
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina disambut baik sejumlah pihak. Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan intervensi pemerintah daerah (Pemda) dapat dilakukan untuk mempercepat peralihan penggunaan bahan bakar.

Menurutnya, pemerintah daerah berperan untuk membatasi atau bahkan menghilangkan bahan bakar jenis tertentu yang dinilai memiliki eksternalitas negatif seperti premium.

“Intervensi dapat dilakukan selama ada kebijakan dari Pemda dan pemerintah pusat, karena Pertamina hanya melaksanakan penugasan yang diberikan,” kata Mamit sata dihubungi TrenAsia.com, Rabu, 1 Juli 2020.

Dengan menyeruaknya wacana tersebut, Mamit sangat mendukung karena penghapusan BBM berkualitas rendah sudah sangat mendesak. Namun, dengan kapsitas volume produksi BBM berkualitas tinggi yang masih terbatas, Mamit menyarankan untuk melakukannya secara bertahap.

Seperti misalnya dimulai di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Merujuk data Pertamina, Mamit menjelaskan bahwa konsumsi Premium menurun tiap tahunnya. Per 24 juni 2020, penggunaan Pertalite mencapai 56%, Premium 38% dan Pertamax 11% secara nasional.

Hal tersebut terkonfirmasi oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman yang menyebut adanya tren penurunan konsumsi Premium di sejumlah wilayah. Bahkan, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali), penyerapan Premium telah di bawah 20%.

Memberi Keuntungan

Selain baik untuk lingkungan, Mamit memaparkan bahwa penggunaan BBM berkualitas tinggi justru memberikan keuntungan bagi industri minyak dan gas (Migas).

Pertama, Pertamina dan pengusaha SPBU akan lebih untung karena menerima margin yang lebih tinggi dari penjualannya. Kedua, Pertamina tidak perlu menalangi selisih harga Premium yang disubsidi oleh pemerintah.

Bagi konsumen serta pelaku industri otomotif, penggunaan BBM dengan RON minimal 92 seperti Pertamax akan jauh menghemat dan baik untuk perawatan mesin.

Dengan segala keuntungannya, Mamit mengimbau seluruh pemangku kebijakan terkait untuk bersama-sama mengedukasi masyrakat dan membuat program serta kebijakan yang mendukung penghapusan BBM berkualitas rendah.

“Edukasi mengenai penggunaan BBM yang ramah lingkungan harus ada. Ditambah lagi dengan program seperti cashback yang memancing masyarakat beralih dari premium,” sebut Mamit.