Penghimpunan Dana di BEI Semester I-2021 Tembus Rp97,4 Triliun, Mayoritas dari Surat Utang
- Total penggalangan dana di pasar modal Indonesia selama semester I-2021 mencapai Rp97,4 triliun.
Pasar Modal
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan total penggalangan dana di pasar modal Indonesia selama semester I-2021 mencapai Rp97,4 triliun. Nilai itu berasal dari sejumlah aksi korporasi perusahaan tercatat.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa porsi penggalangan dana pada paruh pertama tahun ini masih didominasi oleh pencatatan obligasi dan sukuk. Jumlahnya mencapai Rp54 triliun dari 51 emisi yang diterbitkan oleh 37 emiten.
Sedangkan, dana yang berhasil dihimpun melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) hanya sebesar Rp7,7 triliun. Angka tersebut berasal dari 27 emiten yang telah mencatatkan namanya di BEI sepanjang semester pertama 2021.
- Ada Kebijakan Fast Entry, Bukalapak Bisa Langsung Masuk Indeks LQ45?
- Mengenal Fintech P2P Lending Resmi: KoinP2P dari Koinworks yang Hadirkan Produk Super Lengkap
- Kuota Data Internet Gratis Pelajar dan Pendidik Periode September-November 2021
“Sehingga, total dana yang sudah terhimpun oleh perusahaan-perusahaan yang telah mencatatkan saham, obligasi dan sukuk sebesar Rp61,7 triliun,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 4 Agustus 2021.
Selain itu, penggalangan dana lainnya dapat dilakukan melalui penerbitan saham dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atawa rights issue. Hingga 30 Juli 2021, terdapat 16 perusahaan tercatat yang melakukan rights issue dengan dana yang berhasil dihimpun sekitar Rp35,7 triliun.
Di samping aksi korporasi, lanjut Nyoman, terdapat pula pencatatan Surat Berharga Negara (SBN) di Bursa. Sampai dengan periode enam bulan pertama tahun 2021, setidaknya terdapat 32 seri baru SBN yang dicatatkan di Bursa.
Ia menjelaskan, SBN tersebut terdiri dari pencatatan Surat Utang Negara (SUN) dan Sukuk Berharga Syariah Negara (SBSN). Adapun jumlah SBN yang sudah dicatatkan di Bursa mencapai Rp125 triliun.
“Beberapa diantara SBN tersebut, khususnya berupa Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) telah jatuh tempo,” ucap Nyoman.